Swarawarta.co.id – Seorang pria berinisial R menjadi korban penipuan oleh seorang wanita yang ia temui di sebuah hotel di Cibitung, Kabupaten Bekasi.
Peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 5 Oktober 2024, di mana korban kehilangan sepeda motor dan uangnya setelah wanita tersebut membawa kabur harta bendanya.
Menurut Kompol Gurnald Patiran, Kapolsek Cikarang Barat korban dan pelaku,awalnya bertemu di kawasan Monas, Jakarta Pusat saat keduanya menghadiri konser band NDX AKA dalam rangka HUT TNI.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pelakunya cewek, sudah diamankan,” kata Gurnald saat dihubungi detikcom, Kamis (17/10/2024).
Setelah itu, keduanya memutuskan untuk menginap di sebuah hotel.
Saat berada di hotel, tepatnya sekitar pukul 23.00 WIB, korban yang kelelahan tertidur.
“Setelah berkenalan dan menonton bersama, selanjutnya korban dan pelaku sepakat untuk check-in di hotel kawasan Cibitung, Kabupaten Bekasi,” jelasnya.
Pelaku kemudian memanfaatkan kesempatan ini dengan mengambil barang-barang milik korban termasuk sepeda motornya, dan melarikan diri.
Korban baru menyadari barang-barangnya hilang keesokan paginya ketika ia terbangun dan langsung melaporkan kejadian ini ke polisi.
“Pelaku R mengambil barang-barang milik korban berupa handphone, uang tunai Rp 500.000, serta 1 unit sepeda motor milik korban,” ungkapnya.
Pihak kepolisian Polsek Cikarang Barat langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku pada 11 Oktober 2024 di wilayah Tambun, Bekasi.
Pelaku kini dijerat dengan Pasal 363 KUHP terkait pencurian dengan pemberatan atas tindakannya tersebut.