Meutya Hafid Ditunjuk sebagai Menteri Komunikasi dan Digital dalam Kabinet Merah Putih, Ini Profil Singkatnya

- Redaksi

Monday, 21 October 2024 - 08:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Meutya Hafid yang menjabat sebagai menteri Kominfo dalam kabinet Merah Putih (Dok. Ist)

Potret Meutya Hafid yang menjabat sebagai menteri Kominfo dalam kabinet Merah Putih (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Politikus Partai Golkar, Meutya Hafid, resmi terpilih sebagai Menteri Komunikasi dan Digital di Kabinet Merah Putih periode 2024-2029.

Presiden Prabowo Subianto mengumumkan hal ini di Istana Kepresidenan pada hari Minggu, di mana posisi ini sebelumnya dikenal sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), namun kini berubah menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital.

“Meutya Viada Hafid, B.Eng., M.I.P Menteri Komunikasi dan Digital,” ujar Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meutya menggantikan Budi Arie Setiadi yang sekarang menjabat sebagai Menteri Koperasi.

Isu bahwa Meutya akan menjadi menteri di pemerintahan baru ini sudah lama beredar, dan akhirnya dikonfirmasi dengan pemanggilan Meutya ke kediaman Presiden Prabowo di Kertanegara, Jakarta Selatan, pada 14 Oktober 2024.

Baca Juga :  Kesal Usai Disindir, Ria Ricis Unfollow Instagram Kemal Palevi

Meutya Hafid, yang lahir pada 3 Mei 1978, memiliki latar belakang kuat di dunia politik dan media.

Sebelumnya, ia menjabat sebagai Ketua Komisi I DPR RI periode 2019-2024, mewakili daerah pemilihan Sumatera Utara I. Meutya kembali terpilih menjadi anggota DPR untuk periode 2024-2029.

Ini merupakan kali ketiga ia menjabat sebagai anggota DPR, pertama kali pada tahun 2010 melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW).

Sebelum terjun ke dunia politik, Meutya dikenal sebagai jurnalis televisi dengan pengalaman panjang.

Namanya mencuat setelah menjadi korban penyanderaan di Irak pada 2005 bersama kamerawan Metro TV.

Ia menyelesaikan pendidikan sarjana di Universitas New South Wales, Australia, dan meraih gelar magister dari Universitas Indonesia pada 2018.

Baca Juga :  Gugatan PDI Perjuangan Ditolak PTUN, Ini Reaksi Kuasa Hukum

Sebagai Ketua Komisi I, Meutya terlibat dalam menangani isu-isu strategis di bidang pertahanan, intelijen, komunikasi, dan informasi. Ia juga dikenal sebagai advokat untuk hak-hak perempuan dan anak, serta memperjuangkan keterwakilan perempuan di dunia politik.

Dengan pengalamannya yang luas, Meutya diharapkan mampu membawa kemajuan di sektor komunikasi dan teknologi digital di Indonesia. Tugas besar menantinya untuk menghadapi berbagai tantangan dalam era digital ini.

Berita Terkait

ASN Boleh Berpoligami, Aktivis Perempuan Menilai Kebijakan Ini Merugikan Perempuan
Banjir Rendam 18 Desa di Pandeglang, Ribuan Rumah Tergenang
Belajar dari Glodok Plaza, Damkar Sarankan Gedung Punya Sertifikasi
Gunakan Skema Ponzi, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Arisan Bodong
Ziarah ke Makam Kiai Ageng Muhammad Besari: Tradisi, Silaturahmi, dan Nilai Sejarah di Ponorogo
Badan Bank Tanah Siapkan 11 Lokasi untuk Dukung Dapur Makan Bergizi di Indonesia
Masyarakat Gaza Bersukacita, Gencatan Senjata Bawa Harapan Baru
TikTok di Ambang Penutupan di AS, Jutaan Pengguna Terancam Kehilangan Akses

Berita Terkait

Saturday, 18 January 2025 - 18:07 WIB

ASN Boleh Berpoligami, Aktivis Perempuan Menilai Kebijakan Ini Merugikan Perempuan

Saturday, 18 January 2025 - 17:58 WIB

Banjir Rendam 18 Desa di Pandeglang, Ribuan Rumah Tergenang

Saturday, 18 January 2025 - 16:44 WIB

Belajar dari Glodok Plaza, Damkar Sarankan Gedung Punya Sertifikasi

Saturday, 18 January 2025 - 16:37 WIB

Gunakan Skema Ponzi, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Arisan Bodong

Saturday, 18 January 2025 - 16:19 WIB

Ziarah ke Makam Kiai Ageng Muhammad Besari: Tradisi, Silaturahmi, dan Nilai Sejarah di Ponorogo

Berita Terbaru

Banjir

Banjir Rendam 18 Desa di Pandeglang, Ribuan Rumah Tergenang

Saturday, 18 Jan 2025 - 17:58 WIB

Perbedaan Tunangan dan Lamaran yang Perlu Anda Ketahui

Lifestyle

Perbedaan Tunangan dan Lamaran yang Perlu Anda Ketahui

Saturday, 18 Jan 2025 - 17:14 WIB