Swarawarta.co.id – Anak Nikita Mirzani, LM, telah menjalani pemeriksaan visum di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat.
Hasil visum ini bertujuan sebagai bukti pendukung untuk laporan yang diajukan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh.
Fahmi Bachmid, kuasa hukum Nikita, menyatakan bahwa hasil visum tersebut dapat membuktikan pelanggaran yang diduga dilakukan oleh Vadel.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Artinya visum ini yang akan berbicara ada tidaknya perbuatan-perbuatan sebagaimana yang telah dilaporkan oleh Nikita Mirzani. Karena pasal yang dilaporkan itu, satu, melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Yang kedua itu, terkait dengan aborsi tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Fahmi Bachmid saat ditemui di kawasan Condet, Jakarta Timur, kemarin.
Pemeriksaan visum pada LM dilakukan dua kali, dan ini menjadi kunci yang akan diungkap di pengadilan.
“Visum ini menjadi kunci untuk membuka dan memproses lebih lanjut adanya dugaan tindak pidana kejahatan terhadap anak,” tegas Fahmi Bachmid.
Nikita Mirzani telah mengetahui hasil dari visum anaknya, yang semakin membuatnya marah.
Melihat hasil tersebut, Nikita, yang sering dipanggil Niki, merasa sangat geram dengan tindakan yang diduga dilakukan oleh TikToker Vadel Badjideh terhadap putrinya.
“Nikita marah saat dia tahu hasil visum. Jadi pada saat hasil visum, visum yang kedua setelah L sudah tidak datang bulan dan suda bersih, maka Nikita sudah tahu,” kata Fahmi Bachmid.