Luhut Binsar Pandjaitan Ditunjuk Sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional: Tugas dan Tantangan di Depan

- Redaksi

Monday, 21 October 2024 - 14:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Diberitakan, Presiden Prabowo Subianto resmi menunjuk Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional.

Keputusan ini dituangkan dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 139/P Tahun 2024. Penunjukan Luhut sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional menandai langkah penting dalam upaya pemerintah menangani berbagai tantangan ekonomi yang dihadapi negara saat ini.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam keputusan yang dikeluarkan, Presiden menyatakan bahwa Luhut mulai resmi menjabat setelah pelantikan dilakukan.

Luhut, yang sebelumnya menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi di era Presiden Joko Widodo, kini bertanggung jawab memimpin Dewan Ekonomi Nasional untuk memberikan nasihat kepada Presiden di bidang ekonomi.

Peraturan terkait Dewan Ekonomi Nasional ini diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 144 Tahun 1999 yang diterbitkan di masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid.

Baca Juga :  Kembali Pakai Narkoba, Polisi Masih dalami Alasan Ammar Zoni

Hingga saat ini, belum ada regulasi terbaru yang mengubah atau memperbarui peraturan tersebut.

Berdasarkan Pasal 1 dari peraturan tersebut, Dewan Ekonomi Nasional memiliki tugas utama memberikan saran kepada Presiden terkait kebijakan ekonomi,

khususnya dalam upaya percepatan penanggulangan krisis dan pemulihan ekonomi nasional, serta dalam mempersiapkan langkah-langkah menghadapi tantangan globalisasi.

Dewan Ekonomi Nasional secara langsung bertanggung jawab kepada Presiden, sebagaimana tercantum dalam Pasal 2.

Tugas utama lembaga ini adalah mengkaji berbagai persoalan ekonomi yang terjadi di masyarakat untuk kemudian memberikan masukan kepada Presiden.

Selain itu, Dewan Ekonomi Nasional juga ditugaskan untuk menanggapi isu-isu ekonomi yang berkembang di tengah masyarakat dan melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan Presiden terkait bidang ekonomi.

Dalam menjalankan tugasnya, Dewan Ekonomi Nasional bekerja sama dengan berbagai pihak, baik dari instansi pemerintah pusat, pemerintah daerah, maupun para ahli dari berbagai kalangan.

Baca Juga :  Tragedi Ledakan Sumur Minyak Ilegal di Tahura Sultan Thaha Syaifuddin, Satu Warga Tewas

Pasal 6 peraturan tersebut juga mengatur bahwa kerjasama dengan dunia usaha dan masyarakat umum juga bisa dilakukan jika diperlukan untuk menyelesaikan permasalahan ekonomi.

Segala biaya yang diperlukan oleh Dewan Ekonomi Nasional untuk menjalankan tugasnya akan dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sebagaimana diatur dalam Pasal 8.

Tidak lama setelah dilantik, Luhut memberikan pernyataan melalui akun Instagram pribadinya. Dalam unggahannya, ia menjelaskan tugas pokok

Dewan Ekonomi Nasional, yaitu memberikan saran dan rekomendasi kepada Presiden untuk memastikan bahwa program-program prioritas di bidang ekonomi bisa tercapai dengan efektif.

Luhut juga mengakui bahwa tantangan ekonomi yang akan dihadapi Indonesia dalam waktu dekat sangat berat.

Baca Juga :  Hubungan Dekat Megawati dan Prabowo: Kirim Bunga hingga Minyak Urut

Beberapa tantangan yang disorot oleh Luhut termasuk isu ketahanan pangan, transisi energi, perkembangan teknologi seperti kecerdasan buatan (AI), perubahan iklim, dan dinamika geopolitik yang semakin kompleks.

Oleh karena itu, Dewan Ekonomi Nasional yang dipimpin oleh Luhut akan berfungsi sebagai “think tank” atau lembaga pemikir di bidang ekonomi, yang berisikan para pakar dan ahli ekonomi yang berpengalaman.

Lembaga ini diharapkan dapat memberikan masukan yang komprehensif bagi pemerintah dalam menghadapi berbagai tantangan yang ada.

Penunjukan Luhut sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional memperlihatkan kepercayaan besar yang diberikan oleh Presiden Prabowo terhadap pengalaman dan kapabilitas Luhut dalam menangani berbagai persoalan strategis.

Dengan adanya lembaga ini, diharapkan Indonesia dapat menghadapi tantangan ekonomi di masa depan dengan lebih siap dan terarah.***

Berita Terkait

Iran Siapkan Ribuan Rudal Hipersonik Fattah, Ancam Pangkalan Militer AS dan Israel
Iran Tak Gentar Menghadapi Ancaman Serangan dari Amerika Serikat
Tragis, Pria di Sidoarjo Tewas Tersangkut di Pagar Rumah Sendiri
Surya Paloh Bantah Masuk Kabinet Pemerintahan Prabowo Gibran
Longsor di Pacet-Cangar, Evakuasi Dihentikan Sementara Akibat Hujan Deras
Bentrokan di Maluku Tengah, Kanit Intel Polsek Wahai Gugur Ditembak
Arus Balik di Pelabuhan Gilimanuk Meningkat, Didominasi Motor dan Mobil Pribadi
Menteri Keuangan Sri Mulyani Kunjungi Rumah Presiden Jokowi di Solo

Berita Terkait

Friday, 4 April 2025 - 15:06 WIB

Iran Siapkan Ribuan Rudal Hipersonik Fattah, Ancam Pangkalan Militer AS dan Israel

Friday, 4 April 2025 - 10:55 WIB

Iran Tak Gentar Menghadapi Ancaman Serangan dari Amerika Serikat

Friday, 4 April 2025 - 09:55 WIB

Tragis, Pria di Sidoarjo Tewas Tersangkut di Pagar Rumah Sendiri

Friday, 4 April 2025 - 09:46 WIB

Surya Paloh Bantah Masuk Kabinet Pemerintahan Prabowo Gibran

Friday, 4 April 2025 - 09:41 WIB

Longsor di Pacet-Cangar, Evakuasi Dihentikan Sementara Akibat Hujan Deras

Berita Terbaru

Jenis Konten yang Banyak Penontonnya di YouTube

Teknologi

3 Jenis Konten yang Banyak Penontonnya di YouTube

Friday, 4 Apr 2025 - 14:43 WIB

Apa Arti Nikka

Lifestyle

Apa Arti Nikka? Menelisik Makna dan Asal Usul Nama yang Unik

Friday, 4 Apr 2025 - 11:01 WIB