KPK Imbau Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih untuk Segera Lapor Harta Kekayaan

- Redaksi

Tuesday, 22 October 2024 - 20:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan seluruh menteri dan wakil menteri yang tergabung dalam Kabinet Merah Putih untuk segera melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Imbauan ini diberikan berdasarkan aturan hukum yang mengikat para pejabat negara untuk melaporkan kekayaan mereka dalam waktu yang ditentukan setelah dilantik.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa kewajiban pelaporan LHKPN ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, serta Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 2 Tahun 2020.

Berdasarkan aturan tersebut, pejabat negara wajib menyerahkan laporan kekayaan mereka paling lambat tiga bulan setelah mereka resmi menjabat.

“Untuk para menteri dan wakil menteri yang telah dilantik, namun belum melaporkan LHKPN, kami mengimbau agar segera menyampaikan laporan tersebut dalam batas waktu yang sudah ditentukan,” jelas Budi dalam keterangannya pada Selasa, 22 Oktober 2024.

Baca Juga :  Kejari Geledah SMK PGRI 2 Ponorogo: Dugaan Korupsi Dana BOS Tahun 2019-2024

Lebih lanjut, Budi menambahkan bahwa bagi para menteri dan wakil menteri yang sudah menyampaikan LHKPN pada tahun 2024, mereka tetap diwajibkan untuk melaporkan harta kekayaan secara berkala pada tahun berikutnya, yaitu 2025.

KPK, menurut Budi, siap memberikan pendampingan kepada para penyelenggara negara yang mengalami kesulitan dalam proses pelaporan LHKPN.

“Kami menyediakan layanan pendampingan bagi yang menemui kendala, sehingga proses pelaporan dapat dilakukan dengan lancar,” ujarnya.

Penyampaian LHKPN ini dapat dilakukan secara cepat melalui sistem daring di laman resmi https://elhkpn.kpk.go.id.

Imbauan ini diberikan setelah Presiden Prabowo Subianto melantik jajaran menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih periode 2024-2029.

Pelantikan para menteri dilakukan pada Senin, 21 Oktober 2024, di Istana Negara, Jakarta Pusat. Sementara itu, pelantikan para wakil menteri dilakukan pada sore harinya di lokasi yang sama.

Baca Juga :  Terungkap Ini Alasan KPK Jerat Hasto Kristiyanto

Kabinet Merah Putih di bawah pimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Muhaimin Iskandar ini akan menjalankan tugas selama lima tahun ke depan.

Dalam upaya menjaga integritas dan transparansi para pejabat negara, KPK menegaskan pentingnya pelaporan LHKPN sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi.

Pelaporan harta kekayaan ini merupakan salah satu bentuk tanggung jawab para pejabat negara untuk memastikan keterbukaan informasi mengenai aset yang mereka miliki sebelum, selama, dan setelah menjabat.

Hal ini diharapkan dapat mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme dalam pemerintahan.

Dengan adanya laporan berkala ini, KPK dapat melakukan pengawasan dan penelusuran terhadap aset yang dimiliki oleh para pejabat negara untuk memastikan bahwa tidak ada aset yang didapatkan secara tidak sah selama masa jabatan.

Baca Juga :  Cara Promosi Bisnis di Twitter, Menguntungkan Kok Jarang Dilakukan?

Selain itu, KPK juga mendorong agar para pejabat negara, termasuk menteri dan wakil menteri, terus berkomitmen dalam menjaga prinsip transparansi dan akuntabilitas selama mereka menjalankan tugas di pemerintahan.

Pelaporan LHKPN secara rutin dan tepat waktu diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintahan Kabinet Merah Putih dan menjadi langkah nyata dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.

Dengan adanya dukungan penuh dari KPK, pelaporan LHKPN diharapkan dapat berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Setiap penyelenggara negara diharapkan dapat memenuhi kewajibannya tepat waktu, sehingga integritas pemerintahan dapat terus terjaga dan kepercayaan masyarakat terhadap transparansi para pemimpin negara semakin kuat.***

Berita Terkait

Santri di Pasuruan Jadi Korban Salah Target Penculikan, Otak Pelaku Masih Buron
Sidang Hasto Kristiyanto Kembali Terjadi Keributan, PDIP Duga Hal Ini
Terungkap! Pria di Batu Ceper Tega Buang Mayat dalam Karung Pakai Motor, Terekam CCTV
Lowongan Kerja Luar Negeri Paling Diminati di Job Fair Kota Tangerang
China Gebrak Dunia dengan Peluncuran Internet 10G Tercepat di Dunia
Sakit Hati Disebut Miskin, Pria di Pinrang Bobol Brankas Milik Mertua dan Gasak Rp402 Juta
Penggeledahan Rumah Hakim Ali Muhtarom, Kejagung Temukan Uang Asing Senilai Rp5,5 Miliar
TNI AU Latih Siswa Akmil Terjun Payung di Lanud Halim Perdanakusuma

Berita Terkait

Thursday, 24 April 2025 - 14:34 WIB

Santri di Pasuruan Jadi Korban Salah Target Penculikan, Otak Pelaku Masih Buron

Thursday, 24 April 2025 - 14:29 WIB

Sidang Hasto Kristiyanto Kembali Terjadi Keributan, PDIP Duga Hal Ini

Thursday, 24 April 2025 - 14:25 WIB

Terungkap! Pria di Batu Ceper Tega Buang Mayat dalam Karung Pakai Motor, Terekam CCTV

Thursday, 24 April 2025 - 14:13 WIB

Lowongan Kerja Luar Negeri Paling Diminati di Job Fair Kota Tangerang

Thursday, 24 April 2025 - 13:40 WIB

China Gebrak Dunia dengan Peluncuran Internet 10G Tercepat di Dunia

Berita Terbaru