KPK Imbau Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih untuk Segera Lapor Harta Kekayaan

- Redaksi

Tuesday, 22 October 2024 - 20:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan seluruh menteri dan wakil menteri yang tergabung dalam Kabinet Merah Putih untuk segera melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Imbauan ini diberikan berdasarkan aturan hukum yang mengikat para pejabat negara untuk melaporkan kekayaan mereka dalam waktu yang ditentukan setelah dilantik.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa kewajiban pelaporan LHKPN ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, serta Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 2 Tahun 2020.

Berdasarkan aturan tersebut, pejabat negara wajib menyerahkan laporan kekayaan mereka paling lambat tiga bulan setelah mereka resmi menjabat.

“Untuk para menteri dan wakil menteri yang telah dilantik, namun belum melaporkan LHKPN, kami mengimbau agar segera menyampaikan laporan tersebut dalam batas waktu yang sudah ditentukan,” jelas Budi dalam keterangannya pada Selasa, 22 Oktober 2024.

Baca Juga :  6 Penyebab Seseorang Melakukan Korupsi

Lebih lanjut, Budi menambahkan bahwa bagi para menteri dan wakil menteri yang sudah menyampaikan LHKPN pada tahun 2024, mereka tetap diwajibkan untuk melaporkan harta kekayaan secara berkala pada tahun berikutnya, yaitu 2025.

KPK, menurut Budi, siap memberikan pendampingan kepada para penyelenggara negara yang mengalami kesulitan dalam proses pelaporan LHKPN.

“Kami menyediakan layanan pendampingan bagi yang menemui kendala, sehingga proses pelaporan dapat dilakukan dengan lancar,” ujarnya.

Penyampaian LHKPN ini dapat dilakukan secara cepat melalui sistem daring di laman resmi https://elhkpn.kpk.go.id.

Imbauan ini diberikan setelah Presiden Prabowo Subianto melantik jajaran menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih periode 2024-2029.

Pelantikan para menteri dilakukan pada Senin, 21 Oktober 2024, di Istana Negara, Jakarta Pusat. Sementara itu, pelantikan para wakil menteri dilakukan pada sore harinya di lokasi yang sama.

Baca Juga :  Harvey Moeis Ditegur Hakim, Benarkah Jawaban Sering Tak Logis?

Kabinet Merah Putih di bawah pimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Muhaimin Iskandar ini akan menjalankan tugas selama lima tahun ke depan.

Dalam upaya menjaga integritas dan transparansi para pejabat negara, KPK menegaskan pentingnya pelaporan LHKPN sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi.

Pelaporan harta kekayaan ini merupakan salah satu bentuk tanggung jawab para pejabat negara untuk memastikan keterbukaan informasi mengenai aset yang mereka miliki sebelum, selama, dan setelah menjabat.

Hal ini diharapkan dapat mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme dalam pemerintahan.

Dengan adanya laporan berkala ini, KPK dapat melakukan pengawasan dan penelusuran terhadap aset yang dimiliki oleh para pejabat negara untuk memastikan bahwa tidak ada aset yang didapatkan secara tidak sah selama masa jabatan.

Baca Juga :  Mengadopsi Pendekatan Finlandia dalam Pemberantasan Korupsi: Langkah Strategis Pemerintah Indonesia

Selain itu, KPK juga mendorong agar para pejabat negara, termasuk menteri dan wakil menteri, terus berkomitmen dalam menjaga prinsip transparansi dan akuntabilitas selama mereka menjalankan tugas di pemerintahan.

Pelaporan LHKPN secara rutin dan tepat waktu diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintahan Kabinet Merah Putih dan menjadi langkah nyata dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.

Dengan adanya dukungan penuh dari KPK, pelaporan LHKPN diharapkan dapat berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Setiap penyelenggara negara diharapkan dapat memenuhi kewajibannya tepat waktu, sehingga integritas pemerintahan dapat terus terjaga dan kepercayaan masyarakat terhadap transparansi para pemimpin negara semakin kuat.***

Berita Terkait

Letusan Gunung Dukono Capai 346 Kali, Masyarakat Diminta Waspada
Pemerintah Rencanakan Perubahan Mekanisme Pengangkatan Guru Honorer Jadi ASN Mulai 2025
Startup Indonesia Dominasi ASEAN Digital Awards 2025, Raih 9 Penghargaan Internasional
ASN Boleh Berpoligami, Aktivis Perempuan Menilai Kebijakan Ini Merugikan Perempuan
Banjir Rendam 18 Desa di Pandeglang, Ribuan Rumah Tergenang
Belajar dari Glodok Plaza, Damkar Sarankan Gedung Punya Sertifikasi
Gunakan Skema Ponzi, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Arisan Bodong
Ziarah ke Makam Kiai Ageng Muhammad Besari: Tradisi, Silaturahmi, dan Nilai Sejarah di Ponorogo

Berita Terkait

Saturday, 18 January 2025 - 18:21 WIB

Pemerintah Rencanakan Perubahan Mekanisme Pengangkatan Guru Honorer Jadi ASN Mulai 2025

Saturday, 18 January 2025 - 18:15 WIB

Startup Indonesia Dominasi ASEAN Digital Awards 2025, Raih 9 Penghargaan Internasional

Saturday, 18 January 2025 - 18:07 WIB

ASN Boleh Berpoligami, Aktivis Perempuan Menilai Kebijakan Ini Merugikan Perempuan

Saturday, 18 January 2025 - 17:58 WIB

Banjir Rendam 18 Desa di Pandeglang, Ribuan Rumah Tergenang

Saturday, 18 January 2025 - 16:44 WIB

Belajar dari Glodok Plaza, Damkar Sarankan Gedung Punya Sertifikasi

Berita Terbaru