SwaraWarta.co.id – Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Budi Arie Setiadi, mengancam akan memblokir platform Bigo Live jika tidak segera menghapus konten negatif yang ditemukan di aplikasi tersebut, seperti pornografi dan judi online.
Budi Arie menyatakan bahwa peringatan ini sudah masuk tahap kedua, dan jika Bigo Live tidak juga memperbaiki masalah tersebut, maka tindakan tegas berupa pemblokiran akan diambil.
“Bigo Live sudah peringatan kedua, tinggal ketiga. Saya kan ini berdasarkan tim, laporan tim, bukti-buktinya cukup, sudah pornografi, sudah judi, iklan judi, ya sudah,” ujar Budi Arie di Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kementerian Kominfo telah mengirimkan surat peringatan kedua kepada PT Bigo Technology Indonesia pada 21 Agustus 2024.
Dalam surat itu, Kominfo meminta Bigo Live untuk segera menghapus semua konten yang melanggar aturan di Indonesia.
Budi Arie menegaskan bahwa walaupun Bigo Live adalah platform asing, aturan di Indonesia harus tetap diikuti.
“Kan Bigo itu dari luar itu, platform luar. Mereka bilang, waktu (surat) pertama mereka bilang perbaiki, ternyata masih juga, (surat) kedua. Sekarang (surat) ketiga, sudahlah. Saya pikir sudah saatnya game over. Tunggu saja,” tegas Budi Arie.
Di sisi lain, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo, Prabu Revolusi, menjelaskan bahwa Bigo Live telah merespons surat peringatan kedua dengan janji akan memperbaiki kontennya.
Tim pengawas Kominfo akan terus memantau apakah perbaikan ini sesuai dengan harapan pemerintah.
Jika respons Bigo Live tidak cukup memadai, Kominfo akan langsung memblokir platform tersebut.
Prabu juga menyoroti dampak negatif dari judi online, seperti masalah ekonomi hingga sosial, termasuk stres dan bunuh diri.
Oleh karena itu, sesuai arahan Presiden Joko Widodo dan instruksi dari Menteri Budi Arie, Kominfo tidak akan memberi toleransi terhadap platform yang menyebarkan konten perjudian.