Klarifikasi Pratiwi Noviyanthi atas Tuduhan Pemerasan Dana Donasi untuk Agus Salim

- Redaksi

Tuesday, 29 October 2024 - 18:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Dari kasus yang lagi viral, pegiat media sosial Pratiwi Noviyanthi menegaskan bahwa dirinya tidak pernah memeras Agus Salim, korban penyiraman air keras, untuk mengembalikan uang donasi sebesar Rp 1,5 miliar ke yayasan yang ia kelola.

Bantahan ini disampaikan Novi setelah kuasa hukum Agus, Farhat Abbas, melaporkannya ke Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Novi menyatakan bahwa donasi yang ditujukan untuk pengobatan Agus Salim masih tersimpan dalam rekening yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan miliknya.

Ia mengonfirmasi bahwa seluruh dana tersebut masih utuh, kecuali Rp 5 juta yang telah digunakan untuk keperluan medis Agus.

Pernyataan ini ia sampaikan dalam konferensi pers yang berlangsung di Kuningan, Jakarta Selatan, pada Senin, 28 Oktober 2024.

Baca Juga :  Tebusan Dosa: Misteri Hilangnya Sang Anak dan Teror Masa Lalu yang Menyiksa

Dalam kesempatan tersebut, Novi menampik tudingan pemerasan terhadap Agus.

Ia menjelaskan bahwa alihbuku uang tersebut dilakukan atas dasar kesepakatan bersama kedua belah pihak setelah terjadi kesalahpahaman terkait penggunaan dana donasi.

Menurutnya, saat transaksi dengan nominal besar dilakukan, manajemen bank selalu memastikan melalui prosedur pengecekan ganda untuk memastikan bahwa tidak ada unsur paksaan.

Proses verifikasi tersebut, jelas Novi, melibatkan beberapa petugas bank, mulai dari customer service hingga manajer, yang menanyakan tujuan transfer dana secara berulang kali.

Setelah dana tersebut dialihkan, pihak kuasa hukum yayasan mengadakan dialog dengan keluarga Agus yang diwakili oleh ayahnya.

Dalam dialog tersebut, kedua pihak sepakat bahwa tujuan utama dari donasi tersebut harus difokuskan pada pengobatan dan perawatan Agus.

Baca Juga :  Viral Masjid Fatimah Umar dijual, Pemilik Buka Suara

Menurut Novi, Agus memang membutuhkan perawatan intensif, termasuk operasi pencangkokan kelopak mata sebagai bagian dari proses pemulihannya.

Menanggapi adanya petisi publik yang meminta pengembalian dana donasi, Novi menyatakan bahwa ia akan menunggu arahan dari Dinas Sosial.

Ia menekankan bahwa fokus utama adalah untuk memastikan proses pengobatan Agus berjalan dengan baik.

Novi berencana untuk berkonsultasi dengan Dinas Sosial terkait panduan pemanfaatan dana donasi tersebut, mengingat instansi tersebut biasanya memiliki pedoman mengenai pemanfaatan dana atau penerima manfaat.

Sebelumnya, Farhat Abbas, kuasa hukum Agus, menyatakan bahwa Pratiwi Noviyanthi meminta agar dana donasi dikirimkan ke Yayasan Peduli Kemanusiaan miliknya.

Menurut Farhat, Novi menggunakan cara mengancam dan menyebarkan tuduhan bahwa Agus tidak amanah dalam mengelola donasi melalui pesan WhatsApp.

Baca Juga :  Viral! Video Bagi-bagi Telur pada Ibu Hamil untuk Cegah Stunting di Bandung Jadi Sorotan Warganet. Ini Sebabnya

Farhat mengutip pesan Novi yang mengancam akan melaporkan ke Dinas Sosial serta memviralkan isu tersebut jika dana tidak segera dikembalikan.

Permasalahan terkait dana donasi ini berawal dari aksi penggalangan dana yang dilakukan Novi untuk membantu biaya pengobatan Agus, korban kekerasan penyiraman air keras.

Konflik muncul ketika Novi mengetahui bahwa Agus menggunakan sebagian dana donasi sebesar Rp 1,5 miliar tersebut untuk membantu saudaranya, Wawa, melunasi cicilan rumah sebesar Rp 98 juta.

Selain itu, Novi menemukan adanya transfer dana dari rekening Agus ke rekening anggota keluarga lain.***

Berita Terkait

Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Fokus Perbaiki Infrastruktur Jalan, Hingga Ungkap Fakta Ini
Selebgram Lisa Mariana Murka Foto Anaknya Diedit
Jurnalis Muda Dibunuh Oknum TNI AL , Keluarga Harap Keadilan
Wanita Berinisial AS Ditangkap Polisi atas Tuduhan Penipuan
Warga Palu Tewas Diterkam Buaya saat Berenang di Pantai
RUU KUHAP: DPR Pertimbangkan Larangan Siaran Langsung di Pengadilan
Polisi Imbau Pemudik Bermotor yang Membawa Anak untuk Sering Beristirahat demi Keselamatan
Polda Jateng Terapkan One Way Lokal di Tol Brebes-Kalikangkung

Berita Terkait

Friday, 28 March 2025 - 09:07 WIB

Selebgram Lisa Mariana Murka Foto Anaknya Diedit

Friday, 28 March 2025 - 09:01 WIB

Jurnalis Muda Dibunuh Oknum TNI AL , Keluarga Harap Keadilan

Friday, 28 March 2025 - 08:55 WIB

Wanita Berinisial AS Ditangkap Polisi atas Tuduhan Penipuan

Friday, 28 March 2025 - 08:49 WIB

Warga Palu Tewas Diterkam Buaya saat Berenang di Pantai

Friday, 28 March 2025 - 08:48 WIB

RUU KUHAP: DPR Pertimbangkan Larangan Siaran Langsung di Pengadilan

Berita Terbaru

Tips Ampuh Hindari Macet Saat Mudik Lebaran

Lifestyle

4 Tips Ampuh Hindari Macet Saat Mudik Lebaran, Dijamin Lancar!

Friday, 28 Mar 2025 - 20:59 WIB