SwaraWarta.co.id – Mulai tanggal 1 Mei 2024, harga beras yang dikelola oleh Bulog mengalami kenaikan.
Badan Pangan Nasional (Bapanas) telah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) beras menjadi Rp 12.500 per kilogram, naik dari sebelumnya Rp 10.900 per kilogram.
Informasi ini diumumkan melalui akun Instagram @perum.bulog pada Sabtu, 4 Mei 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kenaikan harga ini merujuk pada surat dari Bapanas dengan nomor 142/TS/02.02/K/4/2024 yang dikeluarkan pada tanggal 29 April 2024.
Detail Kenaikan Harga di Berbagai Wilayah
1. Pulau Jawa dan Beberapa Provinsi:
Harga beras af gudang lama naik menjadi Rp 11.000 per kilogram, sebelumnya Rp 9.950 per kilogram, dengan HET ditetapkan pada Rp 12.500 per kilogram.
2. Provinsi di Sumatera (Kecuali Lampung dan Sumatera Selatan):
Harga beras af gudang lama meningkat menjadi Rp 11.300 per kilogram dari sebelumnya Rp 10.250 per kilogram. HET beras SPHP kini menjadi Rp 13.100 per kilogram dari Rp 11.500 per kilogram.
3. Maluku dan Papua:
Harga beras af gudang lama menjadi Rp 11.600 per kilogram, naik dari Rp 10.550 per kilogram, dan HET beras SPHP menjadi Rp 13.500 per kilogram dari sebelumnya Rp 11.800 per kilogram.
Stok Beras Bulog yang Cukup
Perum Bulog mengungkapkan bahwa stok beras mereka saat ini mencapai 1,63 juta ton, yang merupakan jumlah tertinggi sejak Januari 2020. Direktur Utama Bulog, Bayu Krisnamurthi, menyatakan bahwa cadangan beras pemerintah sangat cukup untuk mendukung program bantuan pangan dan stabilisasi harga.
Dengan demikian, meskipun harga beras mengalami kenaikan, ketersediaan stok beras tetap terjaga untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.