Kemenkumham Usulkan Pemecatan ASN Yogyakarta Terkait Penipuan Acara Fun Bike

Avatar

- Redaksi

Wednesday, 9 October 2024 - 05:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Penipuan Acara Fun Bike (Dok. Ist)

Pelaku Penipuan Acara Fun Bike (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial WAH (42) ditangkap polisi karena diduga melakukan penipuan terkait acara senam, jalan sehat, dan sepeda gembira (fun bike) yang diselenggarakan dalam HUT Kota Yogyakarta.

Menurut laporan awak media pada Selasa (8/10/2024), usulan pemecatan ini disampaikan oleh Sugeng Bagyo, Kepala Rumah Penyimpan Benda Rampasan Negara (Rupbasan) Kelas I Yogyakarta, yang merupakan atasan WAH.

“Kami telah membuat surat untuk mengusulkan hukuman disiplin berat berupa pemberhentian sebagai seorang PNS,” jelas Sugeng melalui keterangan tertulis, Senin (7/10)

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sugeng menjelaskan bahwa pihaknya telah membuat surat untuk mengusulkan hukuman disiplin berat berupa pemberhentian sebagai PNS.

Baca Juga :  Jasad Seorang Perempuan Mengapung, Pelaku Berhasil ditangkap

Ia menekankan bahwa tidak ada toleransi bagi ASN yang melanggar hukum dan mengingatkan jajarannya untuk menjaga integritas.

Kasi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Sujarwo, mengungkapkan bahwa WAH menyerahkan diri ke polisi pada Minggu (6/10) setelah aksi penipuan berkedok acara fun bike tersebut viral di media sosial.

Dalam postingan yang beredar, terlihat panggung dan stan makanan yang sudah siap di lokasi acara, namun tidak ada panitia yang terlihat.

Acara tersebut dipungut biaya tiket antara Rp 10.000 hingga Rp 25.000, dengan janji akan diadakan undian hadiah.

Namun, pada hari pelaksanaan, tidak ada aktivitas yang terjadi di lokasi dan pihak panitia tidak dapat dihubungi.

Baca Juga :  Bank Jago di bobol eks karyawan, Kerugian Capai 1M !

“Giat tersebut berbayar atau komersil dengan harga tiket Rp 10.000 sampai Rp 25.000, dengan janji akan diadakan undian hadiah. Sejak pagi hari lokasi Alkid sudah berdiri panggung utama serta stan sponsor namun tidak ada isinya. Pihak panitia tidak bisa dihubungi,” ujar Sujarwo.

Berita Terkait

Anthon Sihombing: Komposisi Kabinet Prabowo Beri Harapan bagi Kemajuan Indonesia
KAI Daop 1 Ubah Rute Kereta untuk Mengantisipasi Pelantikan Presiden
Persiapan Istana: Menyambut Momen Pisah Sambut Presiden dengan Sentuhan Akhir
Hari Pangan Sedunia: Khofifah Ajak Inovasi untuk Mengelola Air dan Pertanian Berkelanjutan
Viral! Video Yanti TKW Taiwan 1 Menit di TikTok, Link Asli Banyak Dicari Netizen, Ternyata Ini Isinya
Kasus Korupsi Timah: Saksi Ungkap Pembelian Porsche Mewah Senilai Rp13,18 Miliar oleh Harvey Moeis
Raffi Ahmad dan Yovie Widianto Tidak Hadir di Pembekalan Calon Wakil Menteri: Ini Alasan yang Diungkap Bima Arya
Prediksi Pemborosan Anggaran Kabinet Gemuk Prabowo-Gibran: Mencapai Rp1,95 Triliun dalam Lima Tahun

Berita Terkait

Friday, 18 October 2024 - 09:03 WIB

Anthon Sihombing: Komposisi Kabinet Prabowo Beri Harapan bagi Kemajuan Indonesia

Friday, 18 October 2024 - 08:57 WIB

KAI Daop 1 Ubah Rute Kereta untuk Mengantisipasi Pelantikan Presiden

Friday, 18 October 2024 - 08:28 WIB

Persiapan Istana: Menyambut Momen Pisah Sambut Presiden dengan Sentuhan Akhir

Friday, 18 October 2024 - 05:06 WIB

Hari Pangan Sedunia: Khofifah Ajak Inovasi untuk Mengelola Air dan Pertanian Berkelanjutan

Friday, 18 October 2024 - 05:02 WIB

Viral! Video Yanti TKW Taiwan 1 Menit di TikTok, Link Asli Banyak Dicari Netizen, Ternyata Ini Isinya

Berita Terbaru

Ni Luh Puspa 
(Dok. Ist)

Berita Terbaru

Mendadak jadi Wamen, Ini Sosok Jurnalis Kondang Ni Luh Puspa

Friday, 18 Oct 2024 - 10:14 WIB

Pedagang pasar kota Malang dukung Khofifah Emil 
(Dok. Ist)

Berita Terbaru

Siapkan 40.000 Suara, Pedagang Malang Siap Menangkan Khofifah Emil

Friday, 18 Oct 2024 - 10:08 WIB

Jubir KPK jelaskan duduk perkara dana hibah berbuntut pengeledahan 
(Dok. Ist)

Berita Terbaru

Buntut Kasus Dana Hibah, KPK Geledah Dinas Peternakan Jatim

Friday, 18 Oct 2024 - 09:50 WIB