Kejagung Temukan Uang Hampir 1 T dan Emas 51 KG di Rumah Zarof Ricar

- Redaksi

Saturday, 26 October 2024 - 09:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejagung sita uang dan emas di rumah Zarof Ricar 
(Dok. Ist)

Kejagung sita uang dan emas di rumah Zarof Ricar (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Pengacara Ronald Tannur, Lisa Rahmat, tidak hanya berusaha menyuap tiga hakim yang menangani kasus dugaan pembunuhan Dini Sera, tetapi juga mencoba memberikan suap kepada hakim di Mahkamah Agung melalui perantara bernama Zarof Ricar.

“Hari Rabu (23/10), kami keluarkan surat penangkapan, tapi berdasarkan deteksi yang dilakukan oleh kawan-kawan di penyidikan bahwa yang bersangkutan ada di Bali. Makannya kami ikuti, kami kejar ke Bali,” jelas Qohar.

Menurut Qohar, penangkapan Zarof berawal dari deteksi keberadaannya di Bali, yang kemudian memicu pihak penyidik untuk melakukan pengejaran cepat.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Zarof ditangkap pada hari Kamis dan langsung dibawa ke Kejaksaan Tinggi Bali untuk pemeriksaan.

Baca Juga :  Generatif AI dari Perusahaan Red Hat Diklaim Bisa Meningkatkan Otomatisasi IT

Pada Jumat pagi, ia diterbangkan ke Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut di Kejaksaan Agung, dan sore harinya resmi ditetapkan sebagai tersangka.

“Yang seluruhnya jika dikonversi dalam bentuk rupiah sejumlah Rp920.912.303.714,” jelas Qohat.

Sebelum status tersangka ditetapkan, penyidik melakukan penggeledahan di dua lokasi yang berkaitan dengan kasus tersebut, termasuk rumah di Senayan yang merupakan milik Zarof.

“Yang pertama ingin saya sampaikan bahwa kami penyidik sebenarnya juga kaget ya, tidak menduga, bahwa di dalam rumah ada uang hamper Rp 1 triliun dan emas yang beratnya hamper 51 kilogram,” ucap Qohar

Dalam penggeledahan tersebut, ditemukan barang bukti uang tunai hampir mencapai Rp 1 triliun dalam berbagai mata uang, terdiri dari Rp 5.725.075.000, 74.494.427 dolar Singapura, 1.897.362 dolar AS, 483.320 dolar Hong Kong, dan 71.200 euro.

Baca Juga :  Ridwan Kamil Sebut Jokowi Beri Izin Projo Dukung RIDO dalam Pilkada Jakarta 2024

Uang dan emas yang disita diduga merupakan hasil dari pengurusan perkara selama Zarof bekerja di Mahkamah Agung, termasuk kasus kasasi Ronald Tannur.

Qohar juga menyampaikan bahwa Zarof mengakui telah menerima sejumlah uang terkait kongkalikong di MA dan mengungkapkan bahwa praktik tersebut sudah dilakukannya lebih dari 10 tahun.

Berita Terkait

Pasha Ungu Heran Anak Carebral Tak Dapat Bansos : Kami Bingung
Jeritan Ibu-ibu Usai Suaminya Terjerat Judi Online, Ada yang Masuk Bui hingga Cerai
Menko PMK Puji Program ‘Lapor Mas Wapres’: Bagus
Puluhan Kapal Nelayan di Pekalongan Terbakar, Ini Pemicunya
Kubur janin Sejak Tahun Lalu, Polisi Tangkap Sepasang Kekasih yang Aborsi di Wojo
Keluar dari Rumah Sakit, Sopir Truk dalam Kecelakaan Tol Cipularang Segera dipanggil Pihak Kepolisian
Polisi Bakal Periksa Sopir Truk Terkait Kecelakaan di Tol Cipularang
Waketum DPP KNPI Saiful Chaniago: Terlibat Judi Kemenkomdigi Wajib Dievaluasi Total

Berita Terkait

Wednesday, 13 November 2024 - 13:40 WIB

Pasha Ungu Heran Anak Carebral Tak Dapat Bansos : Kami Bingung

Wednesday, 13 November 2024 - 13:35 WIB

Jeritan Ibu-ibu Usai Suaminya Terjerat Judi Online, Ada yang Masuk Bui hingga Cerai

Wednesday, 13 November 2024 - 13:25 WIB

Menko PMK Puji Program ‘Lapor Mas Wapres’: Bagus

Wednesday, 13 November 2024 - 13:20 WIB

Puluhan Kapal Nelayan di Pekalongan Terbakar, Ini Pemicunya

Wednesday, 13 November 2024 - 13:16 WIB

Kubur janin Sejak Tahun Lalu, Polisi Tangkap Sepasang Kekasih yang Aborsi di Wojo

Berita Terbaru

Lowongan Supervisor Bank Capital Banjarnegara

Loker

Lowongan Supervisor Bank Capital Banjarnegara Tahun 2024

Friday, 22 Nov 2024 - 08:54 WIB

Lowongan Supervisor Bank Capital Banjarmasin

Loker

Lowongan Supervisor Bank Capital Banjarmasin Tahun 2024

Friday, 22 Nov 2024 - 08:44 WIB