Kasus Penyelewengan Beras Bansos: Tiga Perangkat Desa di Mojokerto Terjerat Hukum

Avatar

- Redaksi

Tuesday, 15 October 2024 - 17:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beras bansos yang disita pemdes (Dok. Ist)

Beras bansos yang disita pemdes (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Polisi sedang menyelidiki tiga perangkat desa di Baureno, Jatirejo, Mojokerto, yang diduga menyelewengkan 830 kg beras dari Badan Pangan Nasional (Bapanas). Saat ini, penyelidikan memasuki tahap pemeriksaan saksi-saksi.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Nova Indra Pratama, menjelaskan bahwa saksi yang telah diperiksa adalah warga yang menyaksikan penggerebekan terhadap tiga perangkat desa tersebut.

Ketiga perangkat itu adalah Kaur Umum dan Perencanaan, ASAN; Kaur Keuangan, MA; dan Kasi Pelayanan, IN.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penggerebekan terjadi pada Selasa (8/10/2024) di rumah mertua ASAN yang terletak di Desa Sentonorejo, Trowulan, Mojokerto.

Pada saat itu, warga menemukan sebuah pikap milik ASAN yang membawa sekitar 830 kg beras bantuan dari Bapanas, yang seharusnya untuk warga Desa Baureno.

Baca Juga :  Tok! PKB Resmi Gabung Pemerintah Prabowo Gibran

“Masih penyelidikan awal. Yang sudah kami mintai keterangan sementara saksi-saksi yang tahu dan kadesnya (Kepala Desa Baureno, Abdori selaku pelapor),” jelasnya.

Selanjutnya, pihak polisi akan meminta klarifikasi dari Kantor Pos Mojokerto dan Bank BNI mengenai mekanisme penyaluran beras bantuan pangan tersebut. Bapanas telah menunjuk PT Pos Indonesia sebagai penyalur bantuan pangan.

Camat Jatirejo, Harfendy Setiyapraja, menjelaskan bahwa ada 547 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan pangan dari Bapanas di Desa Baureno, dan setiap KPM dijatah 10 kg beras. Dari jumlah tersebut, 83 KPM belum mengambil bantuan.

Sebanyak 830 kg beras yang diduga diselewengkan oleh ketiga perangkat desa tersebut telah disita sebagai barang bukti. Nova berencana untuk mendokumentasikan barang bukti itu dan kemudian membagikannya kepada para penerima.

Baca Juga :  Viral! Ibu di Indramayu Lahirkan Bayi Kembar 5

Kepala Desa Baureno, Abdori, mengonfirmasi bahwa ia telah diperiksa sebagai pelapor di Polsek Jatirejo.

Ia mengaku tidak berada di rumah saat penyelewengan beras terjadi dan tiba-tiba mendapati warga berkumpul di balai desa untuk menanyakan masalah tersebut.

Pikap milik ASAN dan 830 kg beras kini berada di Polsek Jatirejo. Abdori mengatakan bahwa beras tersebut akan disalurkan kepada penerima hari ini. Ia menyerahkan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian.

Berita Terkait

Sambut Kunjungan Presiden Prabowo Subianto, Kebun Raya Gunung Tidar Ditutup dari 22 hingga 27 Oktober
Christina Aryani Siap Ikuti Penataran di Akademi Militer, Harap Tak Diminta Push-Up Berlebihan
Sopir Kadinsos Madiun Nyaris Dikeroyok di Lokasi Debat Publik Pilbup, Diduga Salah Paham
Vinicius Junior Bawa Real Madrid Comeback Gemilang, Menang 5-2 atas Borussia Dortmund
Debat Pertama Pilbub Ponorogo 2024: KPU Pindah Lokasi ke Gedung Kesenian untuk Keamanan
Raffi Ahmad Dilantik sebagai Utusan Khusus Presiden, Terima Gaji Setara Menteri
KPK Imbau Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih untuk Segera Lapor Harta Kekayaan
Mahfud Md. Kritik Penggunaan Surat Berkop Menteri untuk Acara Pribadi

Berita Terkait

Wednesday, 23 October 2024 - 08:32 WIB

Sambut Kunjungan Presiden Prabowo Subianto, Kebun Raya Gunung Tidar Ditutup dari 22 hingga 27 Oktober

Wednesday, 23 October 2024 - 08:26 WIB

Christina Aryani Siap Ikuti Penataran di Akademi Militer, Harap Tak Diminta Push-Up Berlebihan

Wednesday, 23 October 2024 - 08:16 WIB

Sopir Kadinsos Madiun Nyaris Dikeroyok di Lokasi Debat Publik Pilbup, Diduga Salah Paham

Wednesday, 23 October 2024 - 05:06 WIB

Debat Pertama Pilbub Ponorogo 2024: KPU Pindah Lokasi ke Gedung Kesenian untuk Keamanan

Tuesday, 22 October 2024 - 20:18 WIB

Raffi Ahmad Dilantik sebagai Utusan Khusus Presiden, Terima Gaji Setara Menteri

Berita Terbaru

Jubir KPK jelaskan pengeledahan terkait kasus dana hibah di Jatim
(Dok. Ist)

Berita Terbaru

Buntut Kasus Dana Hibah, KPK Sita Mobil dan Duit dari Kantor Jatim

Wednesday, 23 Oct 2024 - 09:25 WIB