Juragan Kos di Ngawi Tewas Dibunuh, Penghuni hingga Tetangga Diperiksa Pihak kepolisian

- Redaksi

Wednesday, 16 October 2024 - 16:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pihak kepolisian saat mendatangi TKP (Dok. Ist)

Pihak kepolisian saat mendatangi TKP (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Darwati (78), seorang nenek yang dikenal sebagai pemilik kos, ditemukan tewas di rumahnya di Desa Beran, Kecamatan/Kabupaten Ngawi.

Polisi sedang menyelidiki kasus ini dan telah memeriksa tujuh saksi untuk mencari tahu penyebab kematian Darwati.

Kapolres Ngawi, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, mengonfirmasi bahwa saksi-saksi yang diperiksa termasuk penghuni kos, tetangga, dan kepala desa. Jumlah saksi ini mungkin akan bertambah seiring penyelidikan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami masih penyelidikan dan sudah ada 7 saksi kita periksa terkait meninggalnya pemilik kos,” ujar Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto saat dikonfirmasi awak media, Rabu (16/10).

“Kita periksa mulai penghuni kos, tetangga hingga perangkat desa termasuk pak kepala desa,” jelas Dwi.

Baca Juga :  Wamenaker Temui Pekerja Sritex di Sukoharjo, Pastikan Tak Ada PHK Massal, Tapi...

Dwi menjelaskan bahwa ada indikasi pembunuhan karena kondisi jenazah Darwati ditemukan dengan tangan terikat dan mulut disumpal, serta terdapat bercak darah di lantai

.”Kondisi jenazah terikat kain tangan dan mulut tersumpal. Memang ada ceceran darah di lantai,” tandas Dwi.

Kepala Desa Beran, Agus Supriyadi, juga menyatakan bahwa Darwati dikenal baik di masyarakat sebagai juragan kos. Saat ditemukan, kondisinya sangat mengenaskan.

Berita Terkait

Letusan Gunung Dukono Capai 346 Kali, Masyarakat Diminta Waspada
Pemerintah Rencanakan Perubahan Mekanisme Pengangkatan Guru Honorer Jadi ASN Mulai 2025
Startup Indonesia Dominasi ASEAN Digital Awards 2025, Raih 9 Penghargaan Internasional
ASN Boleh Berpoligami, Aktivis Perempuan Menilai Kebijakan Ini Merugikan Perempuan
Banjir Rendam 18 Desa di Pandeglang, Ribuan Rumah Tergenang
Belajar dari Glodok Plaza, Damkar Sarankan Gedung Punya Sertifikasi
Gunakan Skema Ponzi, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Arisan Bodong
Ziarah ke Makam Kiai Ageng Muhammad Besari: Tradisi, Silaturahmi, dan Nilai Sejarah di Ponorogo

Berita Terkait

Saturday, 18 January 2025 - 18:21 WIB

Pemerintah Rencanakan Perubahan Mekanisme Pengangkatan Guru Honorer Jadi ASN Mulai 2025

Saturday, 18 January 2025 - 18:15 WIB

Startup Indonesia Dominasi ASEAN Digital Awards 2025, Raih 9 Penghargaan Internasional

Saturday, 18 January 2025 - 18:07 WIB

ASN Boleh Berpoligami, Aktivis Perempuan Menilai Kebijakan Ini Merugikan Perempuan

Saturday, 18 January 2025 - 17:58 WIB

Banjir Rendam 18 Desa di Pandeglang, Ribuan Rumah Tergenang

Saturday, 18 January 2025 - 16:44 WIB

Belajar dari Glodok Plaza, Damkar Sarankan Gedung Punya Sertifikasi

Berita Terbaru