SwaraWarta.co.id – Presiden Joko Widodo menyatakan akan tetap mengunjungi Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur secara rutin meski sudah tidak menjabat sebagai presiden.
Dalam keterangannya kepada media setelah meresmikan Istana Negara di IKN pada Jumat, 11 Oktober 2024, Jokowi menegaskan bahwa kunjungan ini akan menjadi rutinitasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kesempatan tersebut, Jokowi menekankan bahwa pembangunan IKN tidak perlu dilakukan secara terburu-buru.
Namun, ia juga mengingatkan bahwa proyek tersebut tetap harus selesai sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan.
Pada hari itu, Jokowi hanya meresmikan Istana Negara, sedangkan peresmian Istana Garuda atau Kantor Presiden akan diserahkan kepada Prabowo Subianto, yang dijadwalkan dilantik sebagai presiden periode 2024-2029 pada 20 Oktober mendatang.
Pembangunan IKN mulai berjalan setelah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui Undang-Undang Ibu Kota Nusantara pada tahun 2022.
Pemerintah Jokowi menargetkan pembangunan ini rampung pada akhir 2024, namun hingga saat ini, proyek tersebut belum selesai sepenuhnya.
Sejak 2022, pemerintah telah menggelontorkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 72 triliun untuk pembangunan IKN.
Berdasarkan rencana awal, pendanaan dari APBN hanya mencakup 20 persen dari total biaya keseluruhan proyek yang diperkirakan mencapai Rp 466,9 triliun. Pada tahun 2024, DPR menyetujui tambahan anggaran sebesar Rp 27,8 triliun untuk kelanjutan pembangunan.
Awalnya, pemerintahan Jokowi merencanakan pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke IKN pada tahun 2024.
Namun, rencana tersebut batal direalisasikan.
Dalam berbagai kesempatan, Jokowi menegaskan bahwa keputusan untuk memindahkan ibu kota negara dari Jakarta ke Nusantara sudah melalui proses yang sesuai dengan aturan hukum dan mendapat dukungan dari DPR.
Ia juga mengklaim bahwa proyek ini sudah disetujui oleh seluruh rakyat Indonesia.
Namun, Jokowi menyadari bahwa keputusan resmi untuk memindahkan ibu kota negara ke Nusantara akan ditandatangani oleh presiden baru, Prabowo Subianto.
Ia menambahkan, bahwa proses pemindahan ibu kota tidak mudah, bahkan bisa lebih rumit daripada memindahkan rumah pribadi.
Meski demikian, klaim Jokowi tentang persetujuan penuh dari rakyat Indonesia tidak sepenuhnya benar.
Sejak awal pembahasan Rancangan Undang-Undang IKN, sejumlah kalangan mengkritik rencana ini karena dianggap menguras APBN yang besar.
Koalisi Masyarakat Sipil Kalimantan Timur, yang terdiri dari 16 organisasi, pernah menyatakan penolakan terhadap pembangunan IKN.
Mereka menilai proyek ini telah merampas tanah warga dan tanah adat, serta berulang kali menggelar aksi protes. “Kami menolak segala bentuk penggusuran paksa masyarakat lokal dan masyarakat adat dengan alasan apapun,” ujar Mareta Sari, perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Kalimantan Timur, dalam pernyataan tertulis pada 13 Maret 2024.***