Swarawarta.co.id -Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur mencatat telah menerima 69 laporan kecurangan dalam Pilkada 2024, baik di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi.
Kordiv Humas dan Data Informasi Bawaslu Jatim, Dwi Endah Prasetyowati, mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih mengkaji puluhan laporan tersebut tanpa mengungkapkan bentuk pelanggarannya.
“Masih mengkaji terpenuhinya syarat formil materiilnya. Diproses secara penanganan pelanggarannya sesuai peraturan,” kata Endah, Kamis (10/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Laporan kecurangan tersebut tersebar di beberapa wilayah di Jawa Timur, di mana Pemilihan Gubernur Jawa Timur hanya menerima 3 laporan.
Beberapa wilayah seperti Kota Probolinggo, Pamekasan, Nganjuk dan Lumajang tidak menerima laporan kecurangan apapun, sedangkan wilayah lainnya menerima antara 1 hingga 6 laporan pelanggaran.
Bawaslu Jatim mengklaim bahwa mereka akan memeriksa setiap laporan yang masuk dan melakukan pengecekan yang intensif.
“Belum bisa disimpulkan dugaan pelanggaran apa. Pada prinsipnya pelaporan yang masuk ke bawaslu baik di bawaslu provinsi maupun kabupaten/kota semuanya kita terima,” tambah dia.
Sejauh ini, pihaknya belum dapat menyebutkan segala jenis pelanggaran yang dilaporkan, namun mereka akan berusaha untuk menyelesaikan semua kasus secepat mungkin.