Jelang Pilkada, Kejari Pandeglang Awasi Pemakaian Dana Hibah KPU dan Bawaslu

Avatar

- Redaksi

Thursday, 31 October 2024 - 09:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Pandeglang 
(Dok. Ist)

Kejari Pandeglang (Dok. Ist)

Swarawarta.co.idKejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang tengah melakukan pengawasan terhadap penggunaan dana hibah kampanye yang dialokasikan dari APBD untuk KPU dan Bawaslu.

Langkah ini diambil untuk mencegah terjadinya kerugian bagi negara.

“Jadi melekat di situ tanggung jawab, melekat di situ hak dan kewajiban, haknya bisa mengelola anggaran, tapi kan ada kewajiban, ada tanggung jawab juga, seperti apa penggunaan itu harus sesuai dengan bukti dukungnya,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang, melalui Kasi Intel Wildan di Kejari Pandeglang, Rabu (30/10/2024).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi tidak serta merta bebas menggunakan, jangan beranggapan hibah itu seperti dikasih tanpa ada pertanggungjawaban,” lanjutnya.

Wildan mengungkapkan bahwa Pemkab Pandeglang telah menganggarkan Rp 40 miliar untuk KPU dan Rp 19 miliar untuk Bawaslu.

Baca Juga :  BRI Bina Coklat nDalem, Ini Kata Owner-nya!

“Kan besar angggarannya, kalau ada penyelewengan, penyalahgunaan, tidak dikelola dengan baik, negara rugi. Besar ongkos pilkada ini, jadi kita mendorong komitmen dari KPU, Bawaslu supaya hati-hati menggunakan,” katanya.

Ia menambahkan, besaran anggaran tersebut berpotensi untuk disalahgunakan.

Saat ini, Kejari Pandeglang aktif melakukan pendampingan terhadap kedua lembaga tersebut. Wildan juga menyatakan bahwa mereka akan meminta pertanggungjawaban mengenai penggunaan dana hibah yang telah diberikan kepada KPU dan Bawaslu.

“Setelah selesai Pilkada, kejaksaan akan meminta laporan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah, kita minta karena sebagai mitra, kan anggaran pilkada pemilu ini merupakan proyek strategis nasional,” katanya.

“Jadi dari pusat ini mendampingi, Kejaksaan Agung, tingkat provinsi Kejati, dan tingkat kabupaten Kejari. Jadi kita optimalkan pencegahan preventif, jadi ketika ada masalah kita tegur, kita ingatkan,” tambahnya.

Berita Terkait

Tom Lembong Ditetapkan Sebagai Tersangka, Cak Imin Beri Tanggapan Begini
Imbas Kasus Dugaan Penganiayaan Guru Honorer Konawe, Camat Baito Dicabut
Keren, Pemkab Ponorogo Berhasil Tekan Angka Stunting! Segini Datanya Sekarang
Promosikan Judi Online, DJ Cantik Asal Bogor Ditetapkan Sebagai Tersangka
12 Damkar Padamkan Kebakaran Gudang Penyimpanan Barang Bekas, Kerugian Ditafsirkan Menyentuh Angka Ini
Terungkap, Modus yang Akhirnya Jerat Tom Lembong dipaparkan Kejagung
Heboh, Masyarakat Krian Sidoarjo Temukan Jasad Wanita Terbungkus Kresek
Terungkap, Ini Identitas Jasad Perempuan Tanpa Kepala di Jakarta Utara

Berita Terkait

Thursday, 31 October 2024 - 09:55 WIB

Tom Lembong Ditetapkan Sebagai Tersangka, Cak Imin Beri Tanggapan Begini

Thursday, 31 October 2024 - 09:50 WIB

Imbas Kasus Dugaan Penganiayaan Guru Honorer Konawe, Camat Baito Dicabut

Thursday, 31 October 2024 - 09:44 WIB

Keren, Pemkab Ponorogo Berhasil Tekan Angka Stunting! Segini Datanya Sekarang

Thursday, 31 October 2024 - 09:38 WIB

Jelang Pilkada, Kejari Pandeglang Awasi Pemakaian Dana Hibah KPU dan Bawaslu

Thursday, 31 October 2024 - 09:26 WIB

Promosikan Judi Online, DJ Cantik Asal Bogor Ditetapkan Sebagai Tersangka

Berita Terbaru

Cak Imin tanggapi penangkapan Tom Lembong 
(Dok. Ist)

Berita Terbaru

Tom Lembong Ditetapkan Sebagai Tersangka, Cak Imin Beri Tanggapan Begini

Thursday, 31 Oct 2024 - 09:55 WIB

Imbas Kasus guru honorer Konawe, bupati Ponorogo cabut camat
(Dok. Ist)

Berita Terbaru

Imbas Kasus Dugaan Penganiayaan Guru Honorer Konawe, Camat Baito Dicabut

Thursday, 31 Oct 2024 - 09:50 WIB