Swarawarta.co.id – Seorang pria berinisial AH (23), calon pengantin asal Brebes, Jawa Tengah, ditangkap polisi saat melakukan transaksi narkoba jenis ganja.
AH nekat membeli ganja yang rencananya akan diberikan kepada teman-temannya saat pesta pernikahannya.
“Saya akan menikah, makanya saya beli ganja untuk nantinya dibagi-bagi kepada teman-teman saya,” kata AH saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polres Brebes, Rabu (16/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dilansir dari detikJateng pada Kamis (17/10/2024), AH ditangkap di Desa Losari Kidul, Kecamatan Losari, Brebes.
Polisi juga menangkap MH (27), seorang warga Cirebon, Jawa Barat. Berdasarkan pengakuan AH, ia membeli ganja dari MH seharga Rp 1,1 juta.
Penangkapan kedua pelaku bermula dari laporan warga, yang kemudian ditindaklanjuti oleh polisi melalui penyelidikan.
“Kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap para tersangka yang saat itu sedang melakukan transaksi penjualan ganja,” ucap Kasat Resnarkoba Polres Brebes, AKP Heru Irawanto, dalam kesempatan yang sama.
Polisi berhasil menangkap AH dan MH saat mereka sedang melakukan transaksi.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa ganja seberat 53 gram.
Kapolres Brebes, AKBP Heru, menyatakan bahwa AH secara sengaja membeli ganja dari MH yang merupakan pengedar.
Akibat perbuatannya, keduanya terancam hukuman penjara dengan ancaman 4 hingga 12 tahun.