Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Selama Sepekan 14-19 Oktober 2024, Cek Lokasi dan Persyaratannya

- Redaksi

Monday, 14 October 2024 - 19:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jadwal Lengkap SIM Keliling Bandung

Jadwal Lengkap SIM Keliling Bandung

SwaraWarta.co.idMasyarakat Kota Bandung kini bisa mengetahui jadwal layanan SIM keliling selama sepekan ke depan. Layanan ini diselenggarakan di berbagai lokasi berbeda di bawah wilayah hukum Polrestabes Bandung, mulai Senin hingga Sabtu. Bagi warga yang ingin memperpanjang SIM A atau SIM C, berikut informasi lengkap mengenai jadwal dan persyaratan yang perlu dipenuhi.

Jadwal SIM Keliling Kota Bandung (14-19 Oktober 2024):

  • Senin, 14 Oktober 2024: Dago Plaza dan ITC Kebon Kalapa
  • Selasa, 15 Oktober 2024: Indogrosir Jalan Ahmad Yani No.806 dan McDonald’s Istana Plaza
  • Rabu, 16 Oktober 2024: ITC Kebon Kalapa dan Ubertos
  • Kamis, 17 Oktober 2024: The Kings Shopping Centre dan Pasar Modern Batununggal
  • Jumat, 18 Oktober 2024: Dago Plaza dan ITC Kebon Kalapa
  • Sabtu, 19 Oktober 2024: The Kings Shopping Centre dan Dago Plaza
Baca Juga :  Sule Berikan Klarifikasi Terkait Tudingan Pelawak Yang Ingin Melucu Sendiri

Layanan berlangsung dari pukul 09.00 hingga 12.00 WIB setiap harinya. Namun, jadwal ini bisa berubah sewaktu-waktu, jadi masyarakat disarankan untuk selalu mengecek informasi terbaru sebelum berangkat ke lokasi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Persyaratan Perpanjangan SIM:

Bagi warga yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM, berikut syarat-syarat yang harus dipenuhi:

  1. SIM asli yang masih aktif (tidak kadaluarsa) beserta fotokopinya.
  2. e-KTP dan fotokopinya.
  3. Membawa uang tunai untuk biaya perpanjangan SIM.
  4. Surat keterangan sehat jasmani dari dokter yang ditunjuk oleh Polri.
  5. Surat sehat rohani dari lembaga psikologi yang ditunjuk oleh Biro SDM Polri.

Biaya Perpanjangan SIM:

  • SIM A: Rp 80.000
  • SIM C: Rp 75.000
Baca Juga :  Oppo Adakan Promo untuk Natal dan Tahun Baru 2023

Perlu dicatat bahwa layanan SIM keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C. Untuk pembuatan SIM baru atau jenis SIM lainnya, masyarakat harus mengurusnya langsung di kantor Satpas Polrestabes Bandung.

Dengan adanya layanan SIM keliling ini, diharapkan mempermudah warga Kota Bandung dalam memperpanjang masa berlaku SIM tanpa harus mengunjungi kantor Satpas. Pastikan untuk membawa semua persyaratan yang dibutuhkan dan mengecek kembali jadwal serta lokasi agar tidak terlewat.

Berita Terkait

Disdukcapil Kota Serang, Layanan Administrasi Kependudukan Online
Sempat Ditarik, Lagu Bayar Bayar Bayar Milik Sukatani Boleh Beredar Kembali
Megawati Soekarnoputri Minta Kepala Daerah dari PDIP Tunda Retret, Pengamat Unair Beberkan Fakta Ini
Viral Remaja di Pati Curi Pisang untuk Kasih Makan Adiknya Diarak Warga, Kini jadi Anak Asuh Polisi
Ikuti Instruksi Megawati, Wali Kota Semarang Pilih Nyapu Pasar Ketimbang Ikut Retret di Magelang
Hendak Kencan, Gadis di Pacitan Tewas Kecelakaan
Hasto Kristiyanto Resmi Ditahan, PDIP Besuk ke Rutan KPK
Ratusan Mahasiswa Gelar Demo Terkait Hasto Kristiyanto, Minta Harun Masiku Segera Ditangkap

Berita Terkait

Saturday, 22 February 2025 - 16:38 WIB

Disdukcapil Kota Serang, Layanan Administrasi Kependudukan Online

Saturday, 22 February 2025 - 09:32 WIB

Sempat Ditarik, Lagu Bayar Bayar Bayar Milik Sukatani Boleh Beredar Kembali

Saturday, 22 February 2025 - 09:24 WIB

Megawati Soekarnoputri Minta Kepala Daerah dari PDIP Tunda Retret, Pengamat Unair Beberkan Fakta Ini

Saturday, 22 February 2025 - 09:18 WIB

Viral Remaja di Pati Curi Pisang untuk Kasih Makan Adiknya Diarak Warga, Kini jadi Anak Asuh Polisi

Saturday, 22 February 2025 - 09:12 WIB

Ikuti Instruksi Megawati, Wali Kota Semarang Pilih Nyapu Pasar Ketimbang Ikut Retret di Magelang

Berita Terbaru

Disdukcapil Kota Serang

Advertorial

Disdukcapil Kota Serang, Layanan Administrasi Kependudukan Online

Saturday, 22 Feb 2025 - 16:38 WIB