Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Selama Sepekan 14-19 Oktober 2024, Cek Lokasi dan Persyaratannya

- Redaksi

Monday, 14 October 2024 - 19:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jadwal Lengkap SIM Keliling Bandung

Jadwal Lengkap SIM Keliling Bandung

SwaraWarta.co.idMasyarakat Kota Bandung kini bisa mengetahui jadwal layanan SIM keliling selama sepekan ke depan. Layanan ini diselenggarakan di berbagai lokasi berbeda di bawah wilayah hukum Polrestabes Bandung, mulai Senin hingga Sabtu. Bagi warga yang ingin memperpanjang SIM A atau SIM C, berikut informasi lengkap mengenai jadwal dan persyaratan yang perlu dipenuhi.

Jadwal SIM Keliling Kota Bandung (14-19 Oktober 2024):

  • Senin, 14 Oktober 2024: Dago Plaza dan ITC Kebon Kalapa
  • Selasa, 15 Oktober 2024: Indogrosir Jalan Ahmad Yani No.806 dan McDonald’s Istana Plaza
  • Rabu, 16 Oktober 2024: ITC Kebon Kalapa dan Ubertos
  • Kamis, 17 Oktober 2024: The Kings Shopping Centre dan Pasar Modern Batununggal
  • Jumat, 18 Oktober 2024: Dago Plaza dan ITC Kebon Kalapa
  • Sabtu, 19 Oktober 2024: The Kings Shopping Centre dan Dago Plaza
Baca Juga :  Kurir di Bali Ditangkap Polisi Usai Curi Barang Milik Pelanggan

Layanan berlangsung dari pukul 09.00 hingga 12.00 WIB setiap harinya. Namun, jadwal ini bisa berubah sewaktu-waktu, jadi masyarakat disarankan untuk selalu mengecek informasi terbaru sebelum berangkat ke lokasi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Persyaratan Perpanjangan SIM:

Bagi warga yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM, berikut syarat-syarat yang harus dipenuhi:

  1. SIM asli yang masih aktif (tidak kadaluarsa) beserta fotokopinya.
  2. e-KTP dan fotokopinya.
  3. Membawa uang tunai untuk biaya perpanjangan SIM.
  4. Surat keterangan sehat jasmani dari dokter yang ditunjuk oleh Polri.
  5. Surat sehat rohani dari lembaga psikologi yang ditunjuk oleh Biro SDM Polri.

Biaya Perpanjangan SIM:

  • SIM A: Rp 80.000
  • SIM C: Rp 75.000
Baca Juga :  Cerita Gus Iqdam Geger dengan Imigrasi di Bandara Soetta

Perlu dicatat bahwa layanan SIM keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C. Untuk pembuatan SIM baru atau jenis SIM lainnya, masyarakat harus mengurusnya langsung di kantor Satpas Polrestabes Bandung.

Dengan adanya layanan SIM keliling ini, diharapkan mempermudah warga Kota Bandung dalam memperpanjang masa berlaku SIM tanpa harus mengunjungi kantor Satpas. Pastikan untuk membawa semua persyaratan yang dibutuhkan dan mengecek kembali jadwal serta lokasi agar tidak terlewat.

Berita Terkait

Libur Lebaran, Telaga Ngebel Diserbu Ribuan Wisatawan
Kompensasi Sopir Angkot Puncak Bogor Berkurang, Ternyata Ini Penyebabnya
Tim Patroli Gabungan Amankan Balon Udara Ilegal di Ponorogo
Gubernur Maluku Tinjau Langsung Lokasi Bentrokan di Seram Utara, Imbau Warga Tetap Damai
Kasus Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru: Wakil Komisi I DPR Desak POM TNI Berikan Keterangan Transparan
15 Pekerja Bantuan Palestina Tewas, Bukti Forensik Ungkap Dugaan Eksekusi oleh Israel
Timnas U-17 Indonesia Raih Kemenangan Berharga atas Korea Selatan di Piala Asia U-17 2025
Walid Ahmad: Remaja Palestina yang Tewas di Penjara Israel, Dikenal sebagai Pencetak Gol Terbanyak

Berita Terkait

Saturday, 5 April 2025 - 10:04 WIB

Libur Lebaran, Telaga Ngebel Diserbu Ribuan Wisatawan

Saturday, 5 April 2025 - 09:50 WIB

Kompensasi Sopir Angkot Puncak Bogor Berkurang, Ternyata Ini Penyebabnya

Saturday, 5 April 2025 - 09:45 WIB

Tim Patroli Gabungan Amankan Balon Udara Ilegal di Ponorogo

Saturday, 5 April 2025 - 09:39 WIB

Kasus Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru: Wakil Komisi I DPR Desak POM TNI Berikan Keterangan Transparan

Saturday, 5 April 2025 - 09:30 WIB

15 Pekerja Bantuan Palestina Tewas, Bukti Forensik Ungkap Dugaan Eksekusi oleh Israel

Berita Terbaru

Berita

Libur Lebaran, Telaga Ngebel Diserbu Ribuan Wisatawan

Saturday, 5 Apr 2025 - 10:04 WIB

Berita

Tim Patroli Gabungan Amankan Balon Udara Ilegal di Ponorogo

Saturday, 5 Apr 2025 - 09:45 WIB