Swarawarta.co.id – PT Bank Central Asia Tbk (BCA) memberikan tanggapan terkait posisinya sebagai kreditur utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), yang saat ini tengah dalam status pailit sesuai keputusan Pengadilan Negeri Niaga Semarang (Perkara No. 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg).
Hera F. Haryn, EVP Corporate Communication & Social Responsibility BCA, menyatakan bahwa pihaknya menghormati keputusan hukum tersebut dan mengapresiasi langkah kasasi yang diambil oleh Sritex.
“Sehubungan dengan informasi PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) yang resmi dinyatakan pailit, dapat disampaikan bahwa PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menghormati proses dan putusan hukum dari Pengadilan Niaga tersebut. BCA juga menghargai langkah hukum kasasi yang sedang diajukan oleh Debitur yang bersangkutan,” katanya dalam keterangan tertulis, Senin (28/10/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hera menegaskan bahwa BCA siap berkolaborasi dengan semua pihak yang terlibat, termasuk kurator yang ditunjuk pengadilan.
Dia juga melaporkan bahwa rasio loan at risk (LAR) BCA mencapai 6,1% pada sembilan bulan pertama 2024, menunjukkan perbaikan dibandingkan 7,9% pada tahun sebelumnya, dengan rasio kredit bermasalah (NPL) terjaga di angka 2,1%.
“BCA terbuka untuk berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan terkait, termasuk dengan pihak kurator yang ditunjuk oleh pihak pengadilan dalam rangka mencapai solusi dan/atau penyelesaian terbaik bagi debitur dan seluruh kreditur yang ada,” bebernya.
Pencadangan untuk LAR dan NPL dinilai cukup, dengan masing-masing mencapai 73,5% dan 193,9%.
Dilansir dari CNBC Indonesia, total liabilitas Sritex tercatat sebesar US$1,6 miliar atau sekitar Rp 25,01 triliun, dengan ekuitas menunjukkan defisiensi sebesar -US$ 980,56 juta.
Laporan keuangan semester I-2024 menunjukkan bahwa liabilitas jangka panjang mendominasi total liabilitas, mencapai US$ 1,47 miliar, sementara liabilitas jangka pendek tercatat sebesar US$ 131,42 juta.
Utang bank menjadi salah satu komponen terbesar dari liabilitas jangka panjang, dengan nilai US$ 809,99 juta (sekitar Rp 12,66 triliun).
Hingga paruh pertama tahun ini, terdapat 28 bank yang memiliki tagihan kredit jangka panjang terhadap Sritex, di mana BCA memiliki porsi terbesar, dengan utang jangka panjang Sritex di BCA sebesar US$ 71,30 juta (sekitar Rp 1,11 triliun) dan utang jangka pendek sebesar US$ 11,37 juta.