Swarawarta.co.id – Calon Bupati Bojonegoro Teguh Haryono memberikan klarifikasi mengenai kericuhan yang terjadi selama debat perdana yang diselenggarakan oleh KPU Bojonegoro pada Sabtu malam (19/10/24).
Melalui akun Instagramnya @masteguh_id, ia membagikan enam video klarifikasi.
Dalam video tersebut, Teguh menjelaskan beberapa poin penting, termasuk SK KPU nomor 1363 tahun 2024 yang berisi pedoman teknis untuk pelaksanaan pilkada.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dalam keputusan ini item A nomer 7 disebutkan bahwa desain debat tidak pernah ada antar calon wakil, maupun antar calon bupati, yang ada hanya antar pasangan calon,” ungkapnya, minggu (20/10/24).
Ia juga merinci berita acara hasil rapat pembahasan pada 24 September yang menjadi acuan format debat Pilkada Bojonegoro.
“Di dalam rapat tanggal 24 september itu, ahirnya dibuatlah risalah rapat yang dibuat oleh KPU, didalam risalah rapat disebutkan bahwa debat publik pertama dan seterusnya, hanya menyebut melibatkan calon wakil bupati atau calon bupati, tidak ada satu itempun wajib calon wakil atau calon bupati,” paparnya
Selain itu, Teguh membahas mengenai rapat koordinasi yang mengalami kebuntuan, serta isu terkait id card dan lokasi debat yang melibatkan semua pasangan calon.
Namun, meski menjelaskan banyak hal, video klarifikasi tersebut mendapatkan beragam komentar dari warganet, sebagian besar bernada negatif dan mengekspresikan kekecewaan terhadap tindakan pasangan calon 01 selama debat.