Info Terbaru Grapix AI: Janji Penarikan Dana Ternyata Jebakan

- Redaksi

Friday, 18 October 2024 - 16:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Grapix AI (Dok. Ist)

Ilustrasi Grapix AI (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.idGrapix AI baru-baru ini kembali memberikan pengumuman setelah beberapa waktu grup WhatsApp mereka sepi dan banyak membernya mengeluhkan bahwa aplikasi ini adalah penipuan (scam).

Sebelumnya, grup ini dipenuhi komentar marah dari para member yang kesal karena admin tidak merespons saat mereka mengeluh, bahkan ada yang sampai mengancam admin.

Pada Kamis malam, admin akhirnya mengeluarkan pernyataan agar member tetap tenang dan tidak panik.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Admin meminta member untuk percaya bahwa perusahaan akan membantu menangani keamanan dana mereka.

Setelah itu, grup diatur agar tidak ada member yang bisa memberikan komentar lagi, membuat grup menjadi sunyi.

Namun, pada Jumat siang (18/10), admin kembali memberikan pengumuman penting mengenai kebijakan baru Grapix AI untuk penarikan dana.

Baca Juga :  MediaTek Luncurkan Cip Dimensity 8400 untuk Ponsel Premium dengan Performa AI dan Gaming Terbaik

Disebutkan bahwa banyak member menggunakan nomor palsu selama proses upgrade, sehingga perusahaan perlu memverifikasi keaslian akun mereka.

Semua penarikan dana akan dilakukan secara manual oleh Departemen Keuangan, dengan prioritas diberikan kepada member yang mengisi ulang untuk membeli peralatan sesuai level VIP. Berikut rincian biaya isi ulang yang harus dilakukan:

VIP1: Rp500.000

VIP2: Rp900.000

VIP3: Rp1.900.000

VIP4: Rp3.100.000

VIP5: Rp6.600.000

VIP6: Rp11.500.000

VIP7: Rp25.300.000

Admin meminta member untuk mengirimkan bukti tangkapan layar setelah melakukan isi ulang, lalu penarikan dana akan diproses secara manual dan dijanjikan akan dikreditkan dalam waktu 3 jam.

Namun, banyak member sudah menyadari bahwa ini hanya jebakan. Janji pencairan yang dijanjikan sebelumnya pun tidak pernah ditepati.

Baca Juga :  Dukungan Anies ke Pramono-Rano Tidak Pengaruhi Semangat Koalisi RIDO

Setelah 72 jam dari pengajuan penarikan, status penarikan tetap tidak berubah. Oleh karena itu, banyak yang menyarankan untuk tidak lagi mempercayai pengumuman admin agar tidak mengalami kerugian lebih besar.

Aplikasi ini terbukti sebagai penipuan, dan member diimbau untuk berhenti bermain di sistem ponzi yang merugikan banyak orang.

Berita Terkait

Banjir Rendam 18 Desa di Pandeglang, Ribuan Rumah Tergenang
Belajar dari Glodok Plaza, Damkar Sarankan Gedung Punya Sertifikasi
Gunakan Skema Ponzi, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Arisan Bodong
Ziarah ke Makam Kiai Ageng Muhammad Besari: Tradisi, Silaturahmi, dan Nilai Sejarah di Ponorogo
Badan Bank Tanah Siapkan 11 Lokasi untuk Dukung Dapur Makan Bergizi di Indonesia
Masyarakat Gaza Bersukacita, Gencatan Senjata Bawa Harapan Baru
TikTok di Ambang Penutupan di AS, Jutaan Pengguna Terancam Kehilangan Akses
Pertamina Raih Penghargaan Tertinggi di Indonesia Green Award 2025 atas Komitmen Lingkungan

Berita Terkait

Saturday, 18 January 2025 - 17:58 WIB

Banjir Rendam 18 Desa di Pandeglang, Ribuan Rumah Tergenang

Saturday, 18 January 2025 - 16:44 WIB

Belajar dari Glodok Plaza, Damkar Sarankan Gedung Punya Sertifikasi

Saturday, 18 January 2025 - 16:37 WIB

Gunakan Skema Ponzi, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Arisan Bodong

Saturday, 18 January 2025 - 16:15 WIB

Badan Bank Tanah Siapkan 11 Lokasi untuk Dukung Dapur Makan Bergizi di Indonesia

Saturday, 18 January 2025 - 14:29 WIB

Masyarakat Gaza Bersukacita, Gencatan Senjata Bawa Harapan Baru

Berita Terbaru

Banjir

Banjir Rendam 18 Desa di Pandeglang, Ribuan Rumah Tergenang

Saturday, 18 Jan 2025 - 17:58 WIB

Perbedaan Tunangan dan Lamaran yang Perlu Anda Ketahui

Lifestyle

Perbedaan Tunangan dan Lamaran yang Perlu Anda Ketahui

Saturday, 18 Jan 2025 - 17:14 WIB

Cara Menemukan HP yang Hilang

Teknologi

6 Cara Menemukan HP yang Hilang dengan Mudah dan Cepat

Saturday, 18 Jan 2025 - 16:35 WIB