Swarawarta.co.id – Anak Nikita Mirzani yakni LM, telah menjalani dua kali pemeriksaan visum di RSCM, Jakarta Pusat.
Ini berkaitan dengan laporan yang diajukan oleh Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh, yang diduga melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak. Hasil visum tersebut membuat Nikita sangat emosional.
“Visum yang kedua dilakukan setelah anaknya bersih dari datang bulan, di situ Nikita langsung tahu apa yang sebenarnya terjadi,” kata pengacara tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pengacara Nikita, Fahmi Bachmid, menjelaskan bahwa kliennya merasa terkejut saat menerima hasil visum yang kedua.
“Wajar aja kalau Nikita emosi, sebagai ibu, apa yang dilakukan NIkita saat ini adalah untuk melindungi anaknya. Pasal yang dilaporkan Nikita itu terkait persetubuhan terhadap anak di bawah umur dan aborsi yang nggak sesuai aturan,” jelas Fahmi Bachmid lagi.
Ia menegaskan bahwa kondisi emosional Nikita sangat dipengaruhi oleh dokumen dari rumah sakit.
Sebelumnya, LM telah menjalani visum pertama setelah dijemput oleh Nikita di apartemennya di Bintaro, Jakarta Selatan, bulan lalu.
Namun, hasil visum pertama dianggap kurang optimal karena LM sedang haid saat itu.
“Hasil visum belum keluar, tapi yang udah keluar hasil lab. LM dicek darah kemarin untuk pemeriksaan dan sudah keluar hasilnya. Itu kebutuhan ahli, nanti dia observasi untuk membuat kesimpulan yang lengkap karena laporan yang dibuktikan soal asusila,” terang AKP Nurma Dewi.
“Kalau kita sebagai penyidik pasti menindak lanjuti dari visum itu yang kita tunggu, karena memang itu adalah barang bukti dalam kasus asusila. Fakta yang harus dibuka ada hasil visum,” lanjut dia.
Untuk mendapatkan bukti yang lebih kuat, pihak Nikita melakukan visum kedua.
Hasil dari visum ini semakin memperkuat keinginan Nikita untuk melanjutkan gugatan hukum terhadap Vadel Badjideh.
Bukti-bukti ini, termasuk hasil visum, akan disampaikan di pengadilan, seperti yang disampaikan oleh AKP Nurma Dewi, PLH Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan.
Selain hasil visum, akan ada juga hasil laboratorium pemeriksaan darah LM yang akan dipresentasikan di pengadilan.
Saat ini, status Vadel Badjideh masih sebagai saksi terlapor. Ia sudah diperiksa oleh penyidik beberapa waktu lalu dan tetap pada pernyataannya bahwa ia tidak melakukan tindakan yang dituduhkan.
Penyidik berencana untuk memanggil kembali Vadel setelah hasil visum diterima.
“Secepatnya (VA) dipanggil lagi, jadi biar jelas ya kasusnya, fakta-faktanya, ini masih dalam penyelidikan,” pungkas AKP Nurma Dewi.