Guru Honorer Konawe Dituding Aniaya Anak Polisi, Tolak Mediasi hingga Serahkan ke Pengadilan

- Redaksi

Sunday, 27 October 2024 - 17:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Konawe Selatan bakal dipanggil Kemendagri usai somasi Guru honorer Supriyani
(Dok. Ist)

Bupati Konawe Selatan bakal dipanggil Kemendagri usai somasi Guru honorer Supriyani (Dok. Ist)

Swarawarta.co.idGuru honorer konawe bernama Supriyani yang dituduh memukul anak Aipda WH dengan gagang sapu, menolak untuk melakukan mediasi.

Keluarga Aipda WH ingin menyelesaikan masalah ini secara damai, namun proses mediasi tidak berhasil sehingga Supriyani memilih untuk melanjutkan kasus ini ke pengadilan.

“Iya tadi sempat ada upaya itu, tapi terlanjur kasus ini sudah di persidangan, bahkan tadi sidang sudah dibuka, dan kami diajak oleh pegawai pengadilan karena hakim sudah menunggu,” bebernya, Kamis (24/10/2024).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aipda WH adalah Kanit Intelkam di Polsek Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. 

Supriyani membantah tuduhan tersebut, meskipun ia sempat ditahan.

Baca Juga :  Banjir Bandang di Ternate Makan 18 Korban Jiwa

Sebelum sidang dimulai, keluarga Aipda WH mendekati Supriyani untuk membahas mediasi.

Pengacara Supriyani, Samsuddin, menegaskan bahwa kliennya yakin tidak terlibat dalam pemukulan dan ingin kasus ini diselesaikan di pengadilan.

Ia menyatakan bahwa tidak ada upaya restorative justice karena Supriyani tidak mengakui telah memukul siswa yang masih duduk di kelas 1 SD.

Melalui proses persidangan, Supriyani berharap kebenaran terungkap, termasuk tuntutan keluarga korban yang meminta uang damai sebesar Rp 50 juta.

“Makanya tidak ada titik temu, karena Ibu Supriyani berkeyakinan kalau dirinya tidak melakukan perbuatan itu (aniaya murid),” tegasnya. Dengan adanya persidangan, Supriyani berharap kebenaran kasus ini terungkap termasuk upaya keluarga korban meminta uang damai sebesar Rp50 juta. “Itu semua nanti kita akan buka di persidangan secara terbuka,” tukasnya.

Berita Terkait

Tanpa Ampun, Pemerintah Blokir Rekening Terindikasi Judi Online
Sempat Koma, Seorang Siswa SD Subang Meninggal Dunia Usai Sebelumnya Dibully Kakak Kelas
Pantai Sanglen Yogyakarta Jadi Sorotan, Ada Apa Sebenarnya?
PJ Gubernur Jabar Ungkap Pemicu Banjir Dayeuhkolot, Ini Katanya
KPK Sita Amplop Serangan Fajar Milik Gubernur Bengkulu, Segini Isinya
Heboh Siswa SD di Lumajang Buktikan Sapi Makan Martabak, Guru Beri Uang Rp 1 Juta
Masuk Masa Tenang, Ridwan Kamil Pilih Lakukan Hal Ini
Diguyur Hujan Deras, 4 Orang di Padang Tewas Tertimbun Longsor

Berita Terkait

Tuesday, 26 November 2024 - 09:42 WIB

Tanpa Ampun, Pemerintah Blokir Rekening Terindikasi Judi Online

Tuesday, 26 November 2024 - 09:34 WIB

Sempat Koma, Seorang Siswa SD Subang Meninggal Dunia Usai Sebelumnya Dibully Kakak Kelas

Tuesday, 26 November 2024 - 09:26 WIB

Pantai Sanglen Yogyakarta Jadi Sorotan, Ada Apa Sebenarnya?

Tuesday, 26 November 2024 - 09:18 WIB

PJ Gubernur Jabar Ungkap Pemicu Banjir Dayeuhkolot, Ini Katanya

Tuesday, 26 November 2024 - 09:08 WIB

KPK Sita Amplop Serangan Fajar Milik Gubernur Bengkulu, Segini Isinya

Berita Terbaru

Cara Menemukan HP yang Hilang

Teknologi

6 Cara Menemukan HP yang Hilang dengan Mudah dan Cepat

Saturday, 18 Jan 2025 - 16:35 WIB