Swarawarta.co.id – Guru honorer konawe bernama Supriyani yang dituduh memukul anak Aipda WH dengan gagang sapu, menolak untuk melakukan mediasi.
Keluarga Aipda WH ingin menyelesaikan masalah ini secara damai, namun proses mediasi tidak berhasil sehingga Supriyani memilih untuk melanjutkan kasus ini ke pengadilan.
“Iya tadi sempat ada upaya itu, tapi terlanjur kasus ini sudah di persidangan, bahkan tadi sidang sudah dibuka, dan kami diajak oleh pegawai pengadilan karena hakim sudah menunggu,” bebernya, Kamis (24/10/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Aipda WH adalah Kanit Intelkam di Polsek Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.
Supriyani membantah tuduhan tersebut, meskipun ia sempat ditahan.
Sebelum sidang dimulai, keluarga Aipda WH mendekati Supriyani untuk membahas mediasi.
Pengacara Supriyani, Samsuddin, menegaskan bahwa kliennya yakin tidak terlibat dalam pemukulan dan ingin kasus ini diselesaikan di pengadilan.
Ia menyatakan bahwa tidak ada upaya restorative justice karena Supriyani tidak mengakui telah memukul siswa yang masih duduk di kelas 1 SD.
Melalui proses persidangan, Supriyani berharap kebenaran terungkap, termasuk tuntutan keluarga korban yang meminta uang damai sebesar Rp 50 juta.
“Makanya tidak ada titik temu, karena Ibu Supriyani berkeyakinan kalau dirinya tidak melakukan perbuatan itu (aniaya murid),” tegasnya. Dengan adanya persidangan, Supriyani berharap kebenaran kasus ini terungkap termasuk upaya keluarga korban meminta uang damai sebesar Rp50 juta. “Itu semua nanti kita akan buka di persidangan secara terbuka,” tukasnya.