Gugatan PDI Perjuangan Ditolak PTUN, Ini Reaksi Kuasa Hukum

Avatar

- Redaksi

Saturday, 26 October 2024 - 08:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gugatan PDI Perjuangan Ditolak PTUN (Dok. Ist)

Gugatan PDI Perjuangan Ditolak PTUN (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – PDI Perjuangan melalui kuasa hukumnya, Gayus Lumbuun, menyatakan bahwa mereka menghormati keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)

Jakarta yang menolak gugatan mereka terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU). Gugatan ini berkaitan dengan penetapan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pilpres 2024.

“Tentu kami tim, menghormati. Kami menghormati karena memang semua putusan hakim itu sudah harus diterima dan dihormati,” kata Gayus dalam jumpa pers di Kantor DPP PDI Perjuangan, Menteng, Jakarta Pusat.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, ketua PTUN Jakarta sebelumnya sudah menyatakan gugatan mereka layak untuk diproses di pengadilan tersebut.

“Ketua PTUN DKI itu sebagai bagian dari seleksi apakah ini layak, apakah sudah betul tempatnya di sini. Ternyata kami dinyatakan layak untuk diteruskan di PTUN ini,” kata Gayus

Baca Juga :  Ao Tanaka Dapat Kesempatan Starter di Timnas Jepang, Kabar Baik untuk Leeds United Menjelang Pertandingan Lawan Sheffield United

Gayus juga mempertanyakan penundaan sidang putusan yang disebabkan sakitnya hakim.

Ia menyatakan bahwa jika sidang tidak ditunda, putusan bisa diambil sebelum pelantikan presiden dan wakil presiden pada 20 Oktober 2024. Sidang untuk pembacaan putusan baru dilaksanakan pada 24 Oktober.

Meskipun menerima putusan PTUN, Gayus mengindikasikan bahwa PDI Perjuangan belum memutuskan langkah selanjutnya terkait keputusan tersebut.

PTUN Jakarta sendiri menyatakan bahwa gugatan PDI Perjuangan tidak diterima dan menghukum penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp342.000.

Gugatan PDI Perjuangan terdaftar dengan nomor perkara 133/G/TF/2024/PTUN.JKT, di mana mereka menganggap KPU telah melakukan tindakan melanggar hukum dalam proses Pilpres 2024.

Mereka mempersoalkan pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden, yang dianggap melanggar peraturan yang ada, terutama terkait syarat usia calon presiden dan wakil presiden.

Baca Juga :  Pendaftaran CPNS Kementerian Agama: Kesempatan Baru Bagi Lulusan Ma'had Aly dan Kelompok Khusus

PDI Perjuangan juga meminta PTUN untuk menghentikan tindakan administrasi KPU terkait pelantikan Gibran sebagai wakil presiden terpilih periode 2024–2029.

Berita Terkait

Daerah Mana Saja yang Didatangi DC Akulaku? Ini Daftar Lengkapnya!
Kenaikan Harga Beras SPHP: Terbaru dan Dampaknya bagi Konsumen
Timnas Indonesia U-17 Dominasi Babak Pertama dengan Kemenangan 7-0 atas Kepulauan Mariana Utara
Leicester City Siap Tampil Maksimal di Laga Premier League Melawan Nottingham Forest di King Power Stadium
Kalimantan Utara Mengalami Gelombang Panas: Suhu Udara Mencapai 36 Derajat Celcius
Langkah Strategis Indonesia Menuju Keanggotaan OECD: Partisipasi Aktif Delegasi RI dalam Forum Global di Milan
Federico Chiesa dan Perpisahan Panas dengan Juventus: Masa Depan di Liverpool Terancam, Inter Siap Menyambut?
Moving Out: Game Seru dengan Tantangan Unik yang Bisa Dimainkan Bersama Teman
Tag :

Berita Terkait

Saturday, 26 October 2024 - 09:02 WIB

Daerah Mana Saja yang Didatangi DC Akulaku? Ini Daftar Lengkapnya!

Saturday, 26 October 2024 - 08:53 WIB

Kenaikan Harga Beras SPHP: Terbaru dan Dampaknya bagi Konsumen

Saturday, 26 October 2024 - 08:45 WIB

Gugatan PDI Perjuangan Ditolak PTUN, Ini Reaksi Kuasa Hukum

Saturday, 26 October 2024 - 05:04 WIB

Timnas Indonesia U-17 Dominasi Babak Pertama dengan Kemenangan 7-0 atas Kepulauan Mariana Utara

Friday, 25 October 2024 - 22:23 WIB

Leicester City Siap Tampil Maksimal di Laga Premier League Melawan Nottingham Forest di King Power Stadium

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Ketua DPD Sebut Makan Siang Gratis menjadi Kunci Kualitas SDM

Saturday, 26 Oct 2024 - 09:43 WIB

Art Meninggal telanjang di dalam Toren 
(Dok. Ist)

Berita Terbaru

Heboh ART Meninggal Telanjang di Dalam Toren, Kini Muncul Teka-teki Baru

Saturday, 26 Oct 2024 - 09:38 WIB

Kejagung sita uang dan emas di rumah Zarof Ricar 
(Dok. Ist)

Berita Terbaru

Kejagung Temukan Uang Hampir 1 T dan Emas 51 KG di Rumah Zarof Ricar

Saturday, 26 Oct 2024 - 09:32 WIB

Sritex Pailit Presiden Prabowo Subianto bakal lakukan langkah ini
(Dok. Ist)

Berita Terbaru

Sritex Pailit, Presiden Prabowo Subianto Ambil Langkah Ini

Saturday, 26 Oct 2024 - 09:24 WIB