SwaraWarta.co.id – Diberitakan bahwa ribuan member aplikasi Grapix AI saat ini tengah mengalami masa sulit setelah aplikasi yang mereka percayai ternyata scam.
Awalnya, aplikasi ini mengklaim legalitas yang jelas dengan berbagai dokumen pendukung, serta menjanjikan keamanan investasi jangka panjang.
Namun, kini terbukti bahwa aplikasi tersebut hanyalah kedok untuk penipuan investasi bodong.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Member aplikasi Grapix AI tersebar di seluruh Indonesia, bahkan hingga ke daerah pelosok.
Aplikasi ini berhasil menarik perhatian berbagai kalangan, mulai dari ibu rumah tangga, pegawai negeri sipil, aparat keamanan, hingga para pelajar dan mahasiswa.
Dengan strategi pemasaran yang menggiurkan, aplikasi ini berhasil membujuk ribuan orang untuk menyetorkan dana mereka, berharap mendapatkan keuntungan besar.
Kerugian yang dialami para member sangat bervariasi. Ada yang bermain aman dengan menyetor hanya ratusan ribu rupiah, tetapi ada pula yang berani menyetorkan puluhan juta rupiah karena terbuai janji keuntungan besar yang dijanjikan.
Kini, setelah aplikasi tersebut tidak lagi dapat diakses, banyak yang merasa kecewa, stres, bahkan depresi karena telah mengorbankan banyak hal demi melakukan deposit.
Meskipun banyak yang berharap aplikasi bisa kembali beroperasi sehingga mereka dapat menarik dananya, kenyataannya sangat sulit.
Semua aplikasi ponzi yang telah scam biasanya akan menghilang begitu saja, meninggalkan para korbannya tanpa memberikan kesempatan untuk mengakses dana mereka lagi.
Kondisi ini menyebabkan ribuan orang kehilangan harapan dan uang yang telah mereka investasikan.
Kini, langkah yang dapat dilakukan para korban adalah melaporkan kasus penipuan ini kepada pihak kepolisian. Mereka diharapkan dapat melampirkan bukti-bukti transaksi sebagai alat bukti yang kuat.
Namun, upaya ini tidak serta merta menjamin bahwa dana yang hilang akan kembali.
Banyak korban yang pesimis dengan proses hukum ini, mengingat pengalaman dari kasus-kasus investasi bodong lainnya yang sering kali tidak berakhir dengan pengembalian dana.
Beberapa korban mengambil tindakan sendiri dengan cara yang lebih langsung. Banyak di antara mereka yang bersama-sama dengan korban lain mendatangi para leader Grapix AI, yaitu individu yang dianggap sebagai perekrut utama dalam jaringan aplikasi ini.
Dalam beberapa kasus, para korban menyita aset-aset milik para leader dan menjualnya.
Hasil dari penjualan aset tersebut kemudian dibagikan kepada para korban sebagai bentuk kompensasi atas kerugian yang mereka alami.
Tidak hanya itu, beberapa waktu lalu, kelompok korban juga melakukan aksi solidaritas dengan menuntut pemenang hadiah dari aplikasi tersebut untuk menjual hadiah mereka, seperti mobil dan motor.
Uang hasil penjualan tersebut diharapkan bisa dibagi-bagikan kepada korban lain sebagai ganti rugi atas dana yang hilang.
Namun, langkah ini juga tidak selalu berhasil, karena beberapa pemenang enggan memenuhi tuntutan tersebut.
Sebagai solusi jangka panjang, para korban mulai membentuk paguyuban atau komunitas untuk memperjuangkan hak mereka.
Paguyuban ini bertujuan untuk mengkoordinasikan langkah-langkah hukum yang akan diambil.
Mereka juga bekerja sama dengan pengacara yang berpengalaman dalam menangani kasus investasi bodong, dengan harapan dapat membawa kasus ini ke pengadilan dan menuntut keadilan.
Meski banyak korban masih meratapi kerugian mereka, solidaritas di antara sesama korban dan upaya hukum yang sedang diusahakan memberikan sedikit harapan bahwa keadilan bisa ditegakkan dan kerugian yang mereka alami dapat, setidaknya, dikurangi.
Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih investasi, terutama yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat.***