Dukung Penegak Hukum, Legislator Dorong Pemberantasan Mafia Tanah: Kejahatan Pertanahan Pasti Meninggalkan Jejak

- Redaksi

Thursday, 24 October 2024 - 10:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Legislator harap pemerintah berantas mafia tanah
(Dok. Ist)

Legislator harap pemerintah berantas mafia tanah (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Irawan, memberikan dukungan penuh terhadap komitmen Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, dalam upaya memberantas mafia tanah di Indonesia.

“Kita dukung apa yang jadi keinginan Pak menteri (ATR) untuk membenahi internal dan tata kelola di dalam kementerian sebagai upaya pencegahan terhadap praktik mafia tanah,” kata Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Irawan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (23/102024).

Ia menekankan pentingnya penguatan penegakan hukum untuk mengatasi masalah ini, yang dianggap sebagai salah satu tantangan utama yang perlu segera ditangani.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kejahatan di bidang pertanahan sebenarnya tidak sulit untuk diungkap dan diberantas. Asal Pemerintah memiliki keinginan yang kuat,” tuturnya.

Baca Juga :  Ribuan Koin Kuno Ditemukan Petani di Pasuruan, Diduga Mata Uang China

Sepanjang tahun 2023, Kementerian ATR/BPN telah mengungkap 86 target operasi terkait mafia tanah dengan 159 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Karena biasanya skema kejahatan pertanahan pasti meninggalkan jejak dan bukti kejahatan (evidence) yang jelas berupa dokumen kepemilikan,” lanjutnya.

Irawan menyebutkan bahwa isu mafia tanah merupakan pekerjaan rumah yang mendesak untuk diselesaikan.

“Contoh kejahatan di bidang pertanahan seperti pemalsuan sertifikat dan sebagainya,” terang Wawan.

Ia juga mendukung prioritas Nusron Wahid untuk menangani masalah kejahatan pertanahan dalam 100 hari kerja ke depan, mengingat keluhan masyarakat yang sering berkaitan dengan permasalahan tanah.

Selain itu, Irawan memberikan sejumlah rekomendasi untuk memperkuat upaya pemberantasan mafia tanah.

Baca Juga :  Sedang PKL, Siswa Lampung Terjatuh Usai Perbaiki Lampu!

Di antaranya adalah memperluas kebijakan yang ada dan meningkatkan penegakan hukum.

Ia juga menyarankan langkah dekriminalisasi melalui pendekatan digitalisasi, administrasi negara, dan aspek keperdataan sebagai strategi tambahan untuk mengatasi kejahatan di sektor pertanahan.

“Dalam pemberantasan mafia tanah perlu memperluas cakupan kebijakan, penguatan dan kerjasama dengan otoritas penegak hukum agar proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Berita Terkait

Waspada! Ini Titik Rawan Banjir dan Kemacetan di Gresik Saat Mudik Lebaran
Raup Puluhan Juta per Bulan, Wanita Blitar Ditangkap Usai Live Streaming Konten Dewasa
Fasilitas Umum Rusak Usai Demo Tolak UU TNI, Pemkot Surabaya Lakukan Perbaikan
Hakim Erintuah Damanik Akui Terima Suap untuk Vonis Bebas Ronald Tannur
Ole Romeny: Makna Selebrasi, Gol Kemenangan, dan Dedikasi untuk Indonesia
Komisi VIII DPR Harap Lebaran Dirayakan Bersamaan pada 31 Maret
Sultan Palembang Keluarkan Maklumat tentang Konten Willie Salim
Ole Romeny Dinobatkan sebagai Pemain Terbaik di Laga Timnas Indonesia vs Bahrain

Berita Terkait

Wednesday, 26 March 2025 - 09:29 WIB

Waspada! Ini Titik Rawan Banjir dan Kemacetan di Gresik Saat Mudik Lebaran

Wednesday, 26 March 2025 - 09:22 WIB

Raup Puluhan Juta per Bulan, Wanita Blitar Ditangkap Usai Live Streaming Konten Dewasa

Wednesday, 26 March 2025 - 09:07 WIB

Hakim Erintuah Damanik Akui Terima Suap untuk Vonis Bebas Ronald Tannur

Wednesday, 26 March 2025 - 09:05 WIB

Ole Romeny: Makna Selebrasi, Gol Kemenangan, dan Dedikasi untuk Indonesia

Wednesday, 26 March 2025 - 09:04 WIB

Komisi VIII DPR Harap Lebaran Dirayakan Bersamaan pada 31 Maret

Berita Terbaru