Dugaan Politik Uang: Bawaslu Madiun Investigasi Kampanye Paslon Bonus

- Redaksi

Wednesday, 9 October 2024 - 19:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu Madiun saat mengklarifikasi kasus penyebaran uang saat kampanye (Dok.ist)

Ketua Bawaslu Madiun saat mengklarifikasi kasus penyebaran uang saat kampanye (Dok.ist)

SwaraWarta.co.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Madiun sedang menyelidiki laporan tentang adanya penyebaran uang saat kampanye salah satu pasangan calon (paslon) di pemilihan kepala daerah.

Temuan ini terjadi saat kampanye paslon nomor urut 3, Bonie Laksmana dan Bagus Rizki Dinarwan (dikenal sebagai Bonus).

Ketua Bawaslu Kota Madiun, Wahyu Sesar Tris Sulistyo Nugroho, mengungkapkan bahwa pihaknya, bersama dengan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Panitia Pengawas Kelurahan (Panwaskel), telah hadir di lokasi kampanye.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kampanye tersebut berlangsung di Lapangan Rejomulyo, Kecamatan Kartoharjo, pada hari Minggu, 6 Oktober 2024.

“Kami bawaslu bersama panwascam dan panwaskel hadir di lokasi tersebut. Jadi prinsipnya jika nanti adanya pelanggaran itu sifatnya adalah temuan kami. Memang ada pembagian uang yang dilakukan oleh salah seseorang yang saat ini kami telusuri,” Ketua Bawaslu Kota Madiun Wahyu Sesar Tris Sulistyo Nugroho, saat dikonfirmasi wartawan Rabu (9/10)

Baca Juga :  Kejagung Periksa Pebalap Fitra Eri Terkait Dugaan Korupsi PT Pertamina

Dalam kegiatan tersebut, mereka menemukan bahwa ada seseorang yang diduga membagikan uang kepada peserta.

“Saat ini kami telusuri dan akan dirapatkan di pokja gakumdu bersama kepolisian dan kejaksaan karena ada indikasi tindak pidananya di situ,” kata Wahyu.

Bawaslu Kota Madiun berencana menggelar rapat dengan pihak kepolisian dan kejaksaan untuk membahas temuan ini, karena ada indikasi bahwa tindakan tersebut melanggar hukum.

Wahyu menyatakan bahwa mereka akan melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam penyebaran uang tersebut.

Proses penyelidikan masih berlangsung. Wahyu menekankan bahwa mereka akan memastikan semua unsur pelanggaran terpenuhi sebelum melanjutkan klarifikasi.

“Dan ini masih proses. Jika sudah berjalan proses penanganan pelanggaran dan ada hasil kajian akhir maka nantinya pasti sampaikan ke media,” tutur Wahyu

Baca Juga :  Saudara diminta membuat Laporan Kos Dibebankan Bulan Januari Tahun 2024 dengan menggunakan metode FIFO untuk Departemen Pewarnaan! Cantumkan Kos/Unit masing-masing untuk Bahan Baku, Tenaga Kerja, dan Overhead!

Wahyu juga menjelaskan bahwa sesuai dengan Pasal 73 Undang-Undang No 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, praktik politik uang dilarang dilakukan oleh calon, tim pemenangan, maupun tim kampanye.

Bawaslu sudah mencatat nama-nama orang yang diduga terlibat dalam penyebaran uang dalam kampanye ini, dan nama-nama tersebut akan ditindaklanjuti dalam proses penanganan pelanggaran yang akan dibahas bersama pihak kepolisian dan kejaksaan.

“Kami sudah mengantongi nama-nama pihak atau seseorang yang diduga melakukan penyebaran uang . Sehingga nama-nama akan ditindaklanjuti di dalam penanganan pelanggaran yang akan dibahas bersama polisi dan jaksa,” tandas Wahyu.

Berita Terkait

Cara Cek Pajak Kendaraan Jawa Barat Secara Online Maupun Offline
Serangan di Yahukimo: Guru Tewas, Sekolah Dibakar, dan TNI Evakuasi Korban
Bentrokan dalam Demo Tolak UU TNI di Malang, Sejumlah Demonstran Terluka dan Ditangkap
Honda CR-V Tertabrak Kereta di Lamongan, Seluruh Penumpang Selamat Setelah Keluar Tepat Waktu
Mudik Lebaran 2025: Simpan Nomor Darurat Ini untuk Perjalanan Aman
Polres Cilegon Gagalkan Penyelundupan BBM Bersubsidi Senilai Puluhan Juta
Wanita Muda Ditemukan Tewas di Kontrakannya di Lampung Selatan
Bareskrim Polri Selidiki Kasus Teror di Kantor Tempo, Periksa CCTV dan Saksi

Berita Terkait

Monday, 24 March 2025 - 17:08 WIB

Cara Cek Pajak Kendaraan Jawa Barat Secara Online Maupun Offline

Monday, 24 March 2025 - 09:34 WIB

Serangan di Yahukimo: Guru Tewas, Sekolah Dibakar, dan TNI Evakuasi Korban

Monday, 24 March 2025 - 09:32 WIB

Bentrokan dalam Demo Tolak UU TNI di Malang, Sejumlah Demonstran Terluka dan Ditangkap

Monday, 24 March 2025 - 09:17 WIB

Honda CR-V Tertabrak Kereta di Lamongan, Seluruh Penumpang Selamat Setelah Keluar Tepat Waktu

Monday, 24 March 2025 - 09:09 WIB

Mudik Lebaran 2025: Simpan Nomor Darurat Ini untuk Perjalanan Aman

Berita Terbaru

Kata-Kata Lucu Mudik Lebaran

Lifestyle

24 Kata-Kata Lucu Mudik Lebaran, Bikin Perjalanan Makin Seru!

Monday, 24 Mar 2025 - 16:09 WIB

Cara Merekam Layar Laptop dengan Mudah Khusus untuk Pemula

Teknologi

2 Cara Merekam Layar Laptop dengan Mudah Khusus untuk Pemula

Monday, 24 Mar 2025 - 13:53 WIB

 Quotes Ucapan Idul Fitri yang Menyentuh Hati dan Penuh Makna

Lifestyle

32 Quotes Ucapan Idul Fitri yang Menyentuh Hati dan Penuh Makna

Monday, 24 Mar 2025 - 13:44 WIB