Diduga Menistakan Agama, YouTuber di Deli Serdang Ditangkap Polisi

Avatar

- Redaksi

Tuesday, 22 October 2024 - 19:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

YouTuber di Deli Serdang  yang melakukan penistaan agama (Dok. Ist)

YouTuber di Deli Serdang yang melakukan penistaan agama (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang YouTuber asal Deli Serdang, Sumatera Utara, bernama Rudi Simamora, ditangkap oleh polisi karena diduga melakukan penistaan agama Islam.

Rudi ditangkap setelah video yang diunggahnya di media sosial menyinggung soal pernikahan Nabi Muhammad SAW dengan Aisyah.

Dalam video tersebut, ia menyebut bahwa Nabi Muhammad menikahi Aisyah untuk keperluan penelitian, yang kemudian memicu kemarahan warga.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Muhammad kan pura-pura dikawininya kau bilang Aisyah. Muhammad sendiri yang meneliti, bukan Tuhan yang memberi tahu. Maka tambahi saja lah di depan Dr Muhammad SAW. Nggak pernah itu Musa bikin anak kecil ke kamar pura-pura dikawini untuk meneliti. Kalau Muhammad kan dimasukkan Aisyah ini ke kamar, dikawini, umur enam tahun. Lalu Muhammad sendiri yang meneliti,” demikian kata Rudi Simamora dalam video tersebut.

Baca Juga :  Pengembangan Proyek Syariah PT Royal Gemilang Persada: Fokus pada Kepemilikan Tanpa Bank

“Ya sudah bertapa lah kau di dalam gua itu, mudah-mudahan kau pulang, kau jadi nabi. Ya memang biasanya orang pulang bertapa jadi dukun santet, biasanya orang pulang bertapa jadi paranormal. Mudah-mudahan kau pulang bertapa jadi nabi, kan syukur-syukur kan,” sebutnya.

Kejadian ini membuat warga berkumpul di sekitar rumah Rudi di Kecamatan Sunggal pada Kamis, 17 Oktober 2024. Polisi kemudian datang untuk mengamankan Rudi dan membawanya ke kantor polisi.

Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan, menjelaskan bahwa Rudi telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Polisi juga telah memeriksa beberapa ahli serta kondisi kejiwaan Rudi. Motif tindakan Rudi diduga hanya karena iseng, tanpa niat menciptakan konflik atau perpecahan.

Baca Juga :  Besok, Polisi Periksa Anak David Naif, Guna Dalami Sosok Pemeran di Video Syur yang Viral

Ini bukan pertama kalinya Rudi terjerat kasus penistaan agama. Pada tahun 2023, ia juga divonis satu tahun penjara atas kasus serupa, di mana ia menghina agama Islam melalui akun YouTubenya.

Berita Terkait

Raffi Ahmad Dilantik sebagai Utusan Khusus Presiden, Terima Gaji Setara Menteri
KPK Imbau Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih untuk Segera Lapor Harta Kekayaan
Mahfud Md. Kritik Penggunaan Surat Berkop Menteri untuk Acara Pribadi
Budi Gunawan Fokus pada Stabilitas Keamanan dan Sinkronisasi Program di Kemenko Polkam
Strategi Sukses dalam Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2024: Maksimalkan Nilai untuk Lolos ke Tahap Berikutnya
Laga Panas Liga Champions 2024/25: Real Madrid vs Borussia Dortmund 
Nova Arianto Ingatkan Pemain Timnas Indonesia U-17 untuk Waspadai Gaya Permainan Kuwait
AHY: Kemenko Infrastruktur Akan Berkantor di Gedung Eks Kemenko Marves

Berita Terkait

Tuesday, 22 October 2024 - 20:18 WIB

Raffi Ahmad Dilantik sebagai Utusan Khusus Presiden, Terima Gaji Setara Menteri

Tuesday, 22 October 2024 - 20:12 WIB

KPK Imbau Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih untuk Segera Lapor Harta Kekayaan

Tuesday, 22 October 2024 - 20:05 WIB

Mahfud Md. Kritik Penggunaan Surat Berkop Menteri untuk Acara Pribadi

Tuesday, 22 October 2024 - 19:59 WIB

Budi Gunawan Fokus pada Stabilitas Keamanan dan Sinkronisasi Program di Kemenko Polkam

Tuesday, 22 October 2024 - 19:53 WIB

Strategi Sukses dalam Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2024: Maksimalkan Nilai untuk Lolos ke Tahap Berikutnya

Berita Terbaru