Swarawarta.co.id – Seorang balita yang berusia 1,3 tahun diduga dianiaya oleh pengasuh di salah satu tempat penitipan anak atau day care Medan, Sumatera Utara (Sumut).
Kabar tersebut telah dilaporkan oleh orang tua korban ke pihak kepolisian dan saat ini pengasuh yang diduga melakukan tindakan kekerasan telah diamankan untuk dimintai keterangan oleh petugas Polrestabes Medan.
Iptu Dearma Sinaga, Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Medan mengatakan bahwa identitas dan status hukum dari pengasuh tersebut masih belum terungkap sampai saat ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Terlapor sudah kami amankan sore hari ini,” kata Dearma saat dilansir dari detikSumut, Kamis (10/10/2024).
Keluhan terhadap pengasuh tersebut pertama kali diungkapkan oleh adik dari orang tua korban yang juga memperhatikan perlakuan yang kasar terhadap anak tersebut selama beberapa waktu.
Korban ditemukan dengan bekas memar di dada oleh orang tuanya, yang kemudian memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Medan pada 2 Oktober setelah tidak menemukan itikad baik dari pemilik day care terkait peristiwa yang terjadi.