Swarawarta.co.id – Calon Bupati Lebak nomor urut 1, Hasbi Jayabayatag, mengkritik pernyataan calon nomor urut 3, Sanuji Pentamarta, yang berencana memberikan izin tambang ilegal.
Hasbi menegaskan bahwa proses perizinan tambang tidak berada di bawah kewenangan Pemerintah Kabupaten, melainkan di Pemerintah Pusat.
“Jangan coba membodohi publik bahwa tambang emas bisa dikeluarkan izinnya dari Bupati, nggak bisa pak,” kata Hasbi saat sesi tanya jawab Pilbup Lebak, Jumat (24/10/2024) malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Yang mengeluarkan izin ini (tambang) Pemerintah Pusat,” jelasnya.
Hasbi juga mengakui bahwa sektor tambang di Lebak memiliki potensi besar, namun ia mengingatkan bahwa kewenangan dalam pemberian izin tambang sepenuhnya ada pada Pemerintah Pusat.
Ia kemudian meminta Sanuji untuk menghindari janji-janji yang sulit dipenuhi.
Selain janji izin tambang, Hasbi turut menyoroti janji Sanuji terkait pembangunan GOR di setiap kecamatan, yang dinilai Hasbi perlu dipertimbangkan dengan realistis.
“Gelanggang olahraga bukan hanya satu cabang olahraga, (pembuatan) satu GOR ini bisa memakan biaya Rp 20 miliar dikali 28 kecamatan Rp 560 miliar, anggarannya darimana,” pungkasnya.