Dalami Kasus Suap 3 Hakim, Kejagung Sebut Potensi Tersangka Bertambah Lagi

- Redaksi

Friday, 25 October 2024 - 09:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejagung Sebut tersangka kasus suap yang diduga dilakukan Ronald Tannur berpeluang tambah tersangka baru
(Dok. ist)

Kejagung Sebut tersangka kasus suap yang diduga dilakukan Ronald Tannur berpeluang tambah tersangka baru (Dok. ist)

Swarawarta.co.idTerdakwa suap Greorius Ronald Tannur yang sebelumnya divonis bebas kini menghadapi potensi penambahan status tersangka.

Hal ini menyusul pemeriksaan yang dilakukan kejaksaan terhadap keluarga Ronald, yang diduga terlibat dalam suap kepada tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya.

Saat ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan empat tersangka dalam kasus suap ini, yaitu tiga hakim dari PN Surabaya: Erintuah Damanik, Mangapul Heru Hanindyo, dan Lisa Rahmat, serta pengacara Ronald.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Mia Amiati, menyatakan bahwa penambahan tersangka sangat mungkin terjadi.

“(Kemungkinan tersangka bisa bertambah) kalau kami (sudah) mengungkap siapa penyuapnya. Jaspidum akan memeriksa pemberi suap. Tim penyidik (Kejagung) yang bekerja,” ujar Kajati Jatim, Mia Amiati kepada awak media, Kamis (24/10/2024).

Baca Juga :  Doa untuk Menambah Kecantikan Dalam Islam

Ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi pihak yang memberikan suap kepada para hakim, meskipun proses penyidikan sepenuhnya berada di bawah Kejaksaan Agung.

Mia juga menjelaskan bahwa Kejati Jatim tidak memiliki wewenang untuk melakukan penyidikan, tetapi berperan dalam memfasilitasi proses penangkapan dan penggeledahan.

“Materi atau substansi (penyidikannya) itu di luar kewenangan kami,” tegas Mia.

Sementara itu, Direktur Penyidikan Jampidsus, Abdul Qohar, menambahkan bahwa mereka masih mendalami keterlibatan Ronald Tannur dan keluarganya.

“Hari ini pengetahuan yang kami dalami. Tentu kami cross-check. Tentu kita klasifikasi, berdasarkan bukti yang ada,” ujar Qohar dalam dalam jumpa pers di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (24/10/2024) malam.

Jika ditemukan bukti yang cukup, kemungkinan besar mereka juga akan dijadikan tersangka dalam kasus ini.

Baca Juga :  Kini Bebas, Ini Kilas Balik Ronald Tannur dijatuhi Dakwaan atas Kematian Dini

“Tentu kita klasifikasi, berdasarkan bukti yang ada. Jika nanti ditemukan bukti cukup bahwa uang itu dari Ronald Tannur atau keluarganya, akan kami tetapkan sebagai tersangka,” jelas Qohar.

Berita Terkait

Tanpa Ampun, Pemerintah Blokir Rekening Terindikasi Judi Online
Sempat Koma, Seorang Siswa SD Subang Meninggal Dunia Usai Sebelumnya Dibully Kakak Kelas
Pantai Sanglen Yogyakarta Jadi Sorotan, Ada Apa Sebenarnya?
PJ Gubernur Jabar Ungkap Pemicu Banjir Dayeuhkolot, Ini Katanya
KPK Sita Amplop Serangan Fajar Milik Gubernur Bengkulu, Segini Isinya
Heboh Siswa SD di Lumajang Buktikan Sapi Makan Martabak, Guru Beri Uang Rp 1 Juta
Masuk Masa Tenang, Ridwan Kamil Pilih Lakukan Hal Ini
Diguyur Hujan Deras, 4 Orang di Padang Tewas Tertimbun Longsor

Berita Terkait

Tuesday, 26 November 2024 - 09:42 WIB

Tanpa Ampun, Pemerintah Blokir Rekening Terindikasi Judi Online

Tuesday, 26 November 2024 - 09:34 WIB

Sempat Koma, Seorang Siswa SD Subang Meninggal Dunia Usai Sebelumnya Dibully Kakak Kelas

Tuesday, 26 November 2024 - 09:26 WIB

Pantai Sanglen Yogyakarta Jadi Sorotan, Ada Apa Sebenarnya?

Tuesday, 26 November 2024 - 09:18 WIB

PJ Gubernur Jabar Ungkap Pemicu Banjir Dayeuhkolot, Ini Katanya

Tuesday, 26 November 2024 - 09:08 WIB

KPK Sita Amplop Serangan Fajar Milik Gubernur Bengkulu, Segini Isinya

Berita Terbaru

Cast film Lyora (Dok. Ist)

Entertainment

Lyora: Perjuangan Meraih Buah Hati dalam Film yang Menginspirasi

Saturday, 18 Jan 2025 - 09:16 WIB

Berita

Evakuasi Banjir, Pria di Lampung Tewas Tersetrum Listrik

Saturday, 18 Jan 2025 - 09:06 WIB