Buntut Keracunan Massal di Kediri, Makanan & Minuman sebanyak 30 Truk Disita Pihak Kepolisian

- Redaksi

Saturday, 12 October 2024 - 05:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti yang berhasil diamankan pihak kepolisian (Dok. Ist)

Barang bukti yang berhasil diamankan pihak kepolisian (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Polisi di Kediri menyita 30 truk barang bukti terkait kasus keracunan massal yang terjadi di daerah tersebut.

Barang-barang yang disita meliputi jajanan, minuman, perlengkapan dapur, dan kebutuhan sehari-hari yang sudah kedaluwarsa. Awalnya, polisi hanya menyita 15 truk, namun jumlahnya bertambah hingga total 30 truk.

Kapolres Kediri, AKBP Bimo Ariyanto, menyampaikan bahwa pemilik toko UD Tiga Putera Grosir, yang berinisial AFF, telah ditetapkan sebagai pelaku tunggal.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Barang bukti yang kami sita secara bertahap ada sebanyak 30 truk. Jika awalnya menyita 15 truk, lalu bertambah jadi 20 truk dan kini total 30 truk,” ujar Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto kepada wartawan, Jumat (11/10/2024).

Baca Juga :  Fadli Zon Anggap Anies Baswedan Blunder, Soal Penilaian Kerja Kemenhan yang Dinilai Melecehkan

Polisi masih menyelidiki lebih lanjut untuk mengetahui dari mana AFF mendapatkan barang-barang kedaluwarsa tersebut. Salah satu barang yang disita termasuk popok yang tanggal kedaluwarsanya sudah dihapus.

“Kami akan terus kembangkan kasus ini, dan mencari darimana pelaku AFF mendapatkan seluruh produk yang dijualnya tersebut. Apalagi pada barang bukti yang kami amankan, juga ada popok kedaluwarsa dan tanggal expired-nya sudah dihilangkan,” jelas Bimo.

AFF disebut telah mengeluarkan modal sekitar Rp 300 juta untuk memulai usahanya, dan kini omzet bisnisnya sudah mencapai miliaran rupiah. Meski demikian, para karyawan AFF saat ini masih berstatus sebagai saksi.

Tito Veriyanto, Pengawas Farmasi dan Makanan dari BPOM Kediri, mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat membeli makanan dan minuman.

Baca Juga :  Prabowo Subianto: Indonesia Mendukung Upaya Global dalam Menanggulangi perubahan iklim dan Transisi Menuju Energi Terbarukan

Ia menyarankan agar selalu memeriksa tanggal kedaluwarsa dan kondisi kemasan sebelum membeli.

Kasus keracunan massal ini terjadi pada acara pengajian peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Desa Krecek, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri, pada 1 Oktober 2024.

Sekitar 160 jemaah yang mengonsumsi snack dari panitia mengalami gejala mual, pusing, hingga muntah, dan akhirnya dilarikan ke dua rumah sakit setempat.

Berita Terkait

Belajar dari Glodok Plaza, Damkar Sarankan Gedung Punya Sertifikasi
Gunakan Skema Ponzi, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Arisan Bodong
Ziarah ke Makam Kiai Ageng Muhammad Besari: Tradisi, Silaturahmi, dan Nilai Sejarah di Ponorogo
Badan Bank Tanah Siapkan 11 Lokasi untuk Dukung Dapur Makan Bergizi di Indonesia
Masyarakat Gaza Bersukacita, Gencatan Senjata Bawa Harapan Baru
TikTok di Ambang Penutupan di AS, Jutaan Pengguna Terancam Kehilangan Akses
Pertamina Raih Penghargaan Tertinggi di Indonesia Green Award 2025 atas Komitmen Lingkungan
Mbak Ita dan Suami Izin dari Panggilan KPK, Terungkap Ini Alasannya

Berita Terkait

Saturday, 18 January 2025 - 16:44 WIB

Belajar dari Glodok Plaza, Damkar Sarankan Gedung Punya Sertifikasi

Saturday, 18 January 2025 - 16:37 WIB

Gunakan Skema Ponzi, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Arisan Bodong

Saturday, 18 January 2025 - 16:19 WIB

Ziarah ke Makam Kiai Ageng Muhammad Besari: Tradisi, Silaturahmi, dan Nilai Sejarah di Ponorogo

Saturday, 18 January 2025 - 16:15 WIB

Badan Bank Tanah Siapkan 11 Lokasi untuk Dukung Dapur Makan Bergizi di Indonesia

Saturday, 18 January 2025 - 14:29 WIB

Masyarakat Gaza Bersukacita, Gencatan Senjata Bawa Harapan Baru

Berita Terbaru

Cara Menemukan HP yang Hilang

Teknologi

6 Cara Menemukan HP yang Hilang dengan Mudah dan Cepat

Saturday, 18 Jan 2025 - 16:35 WIB