Swarawarta.co.id – Tim penyidik KPK melaksanakan penggeledahan kembali dalam rangka penyelidikan kasus suap terkait dana hibah di Jawa Timur.
Kali ini, lokasi yang menjadi sasaran adalah gedung Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur, yang digeledah pada Rabu (16/10).
“Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi telah melakukan kegiatan penggeledahan di Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur. Kegiatan ini merupakan rangkaian kegiatan penyidikan pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat atau pokmas dari APBD Provinsi Jawa Timur tahu anggaran 2021-2022,” kata Jubir KPK Tessa Sugiarto Mahardhika s
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Tessa, beberapa barang bukti telah berhasil diamankan oleh penyidik.
“Dari kegiatan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik,” ujar Tessa
Sejak akhir September hingga awal bulan ini, KPK telah melaksanakan serangkaian penggeledahan di berbagai lokasi di Jawa Timur terkait kasus yang sama.
Sebelumnya, tim penyidik melakukan penggeledahan di 10 rumah dan bangunan yang tersebar di Surabaya, Bangkalan, Pamekasan, Sampang, dan Sumenep.
“Bahwa sejak tanggal 30 September 2024 sampai 3 Oktober 2024, KPK melakukan serangkaian tindakan penyidikan berupa penggeledahan pada 10 (sepuluh) rumah atau bangunan,” kata jubir KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Selasa (8/10).