Swarawarta.co.id – Aktris Sandra Dewi memberikan kesaksian dalam kasus korupsi terkait pengelolaan timah yang melibatkan suaminya, Harvey Moeis.
Dalam persidangan, ia ditanyai tentang perjanjian pisah harta yang ia miliki.
Sandra Dewi yang dikenal lewat perannya di film Quickie Express, mengonfirmasi bahwa perjanjian tersebut memang ada, dibuat karena perbedaan profesi antara dirinya dan suami, serta disahkan oleh notaris sebelum pernikahan mereka berlangsung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami bersama yang menentukan. Saya punya karier sendiri, suami saya punya pekerjaan sendiri. Saya tidak mengerti pekerjaan suami saya, suami saya pun tidak mengerti pekerjaan saya,” katanya di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Kamis (10/10/2024).
“Ada notaris. 12 Oktober 2016 pisah harta sebelum menikah. Pas digeledah ada perjanjian pisah harta juga iya,” ujarnya
Sandra mengungkapkan bahwa dengan adanya perjanjian tersebut ia sering membantu keluarga-keluarga yang membutuhkan, terutama dalam hal pendidikan dan kesehatan, tanpa melibatkan suaminya dalam urusan tersebut.
“Jadi, misal ada yang butuh apa, keluarga masih suka datang ke saya. Saya tidak mau suami saya ikut menanggung beban itu,” katanya
Dalam kesaksiannya, ia juga mengeluhkan soal rekening yang diblokir termasuk rekening tabungan anak-anak mereka.
“Iya betul, jadi BA CIMB Niaga saya mengkampanyekan wanita harus punya mimpi. Waktu single pas kerja sama Disney, saya bilang wanita harus punya mimpi setelah menikah punya karier yang sukses. Pas nikah buka rekening untuk anak-anak saya,” ujarnya.
“Dalam perut, anak-anak juga syuting, anak-anak saya banyak iklannya, susu, obat penurun panas, lotion, iklan banyak itu masuk ke rekening Mega. Kalau CIMB Niaga 100 persen untuk anak saya. Betul itu semua diblokir,” sambungnya.
Karena banyaknya rekening yang diblokir, Sandra mengaku harus meminjam uang dari berbagai sumber untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Saya pinjam ke orang tua, ke adik-adik saya juga iya. Iya jadi saya pinjam,” pungkasnya.
Saat menyampaikan hal ini di persidangan, ia tak mampu menahan air matanya.