Swarawarta.co.id – Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji, telah memeriksa sebanyak 27 influencer di media sosial terkait kasus promosi judi online.
Pernyataan ini dilontarkan sebagai jawaban atas pertanyaan dari awak media terkait perkembangan penyidikan kasus tersebut.
“Sampai dengan saat ini, kita masih berproses dan sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 27 pemengaruh, 14 saksi serta enam ahli,” kata Brigjen Himawan dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (8/10/2024) seperti dilansir Antara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sejumlah influencer, di antaranya selebritas Wulan Guritno, Amanda Manopo, dan Yuki Kato menjadi terduga pelaku dalam kasus promosi judi daring SAKTI123.
Selanjutnya, penyidik akan melaksanakan gelar perkara untuk menentukan konstruksi kasus dan selanjutnya menentukan langkah selanjutnya.
Namun demikian, waktu gelar perkara tersebut masih belum dipastikan oleh Himawan Bayu Aji.
“Terkait gelar perkara, nanti kami kabari,” ujarnya.
Pada akhir tahun 2023 lalu, Dirtipidsiber Bareskrim Polri meminta keterangan dari beberapa selebritas dan penyanyi dangdut, termasuk Wulan Guritno, Amanda Manopo, Yuki Kato, dan Cupi Cupita, terkait kasus promosi judi daring yang melibatkan SAKTI123.
Seluruh dugaan pelaku ini kini sedang dalam penyelidikan ketat oleh Bareskrim Polri.
Kendati terdapat kendala karena situs judi yang dipromosikan oleh para artis ini sudah tidak beroperasi, Komjen Pol.
“Kadang-kadang kendalanya itu promosinya sudah lama, barangnya dimunculkan lagi baru ini, kemudian kita buka website-nya sudah off, sudah tidak ada lagi, ini juga kendala,” kata dia.
Wahyu Widada, Kabareskrim Polri, memastikan bahwa Bareskrim Polri tetap akan terus mengusut kasus ini dan menindak para pemengaruh yang terbukti mempromosikan judi daring.
Hal ini menunjukkan bahwa Polri tidak akan lelah untuk menangani dan melawan kejahatan siber yang semakin meresahkan masyarakat Indonesia.