Berantas Judi Online, Bareskrim Polri Telah Periksa 27 Influence hingga Bakal Usut Tuntas

- Redaksi

Wednesday, 9 October 2024 - 09:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bareskrim Polri bakal usut tuntas judi online 
(Dok. Ist)

Bareskrim Polri bakal usut tuntas judi online (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji, telah memeriksa sebanyak 27 influencer di media sosial terkait kasus promosi judi online.

Pernyataan ini dilontarkan sebagai jawaban atas pertanyaan dari awak media terkait perkembangan penyidikan kasus tersebut.

“Sampai dengan saat ini, kita masih berproses dan sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 27 pemengaruh, 14 saksi serta enam ahli,” kata Brigjen Himawan dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (8/10/2024) seperti dilansir Antara.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejumlah influencer, di antaranya selebritas Wulan Guritno, Amanda Manopo, dan Yuki Kato menjadi terduga pelaku dalam kasus promosi judi daring SAKTI123.

Baca Juga :  Baliho Menimpa Pemotor, Bawaslu Jakarta Barat Turun Tangan

Selanjutnya, penyidik akan melaksanakan gelar perkara untuk menentukan konstruksi kasus dan selanjutnya menentukan langkah selanjutnya.

Namun demikian, waktu gelar perkara tersebut masih belum dipastikan oleh Himawan Bayu Aji.

“Terkait gelar perkara, nanti kami kabari,” ujarnya.

Pada akhir tahun 2023 lalu, Dirtipidsiber Bareskrim Polri meminta keterangan dari beberapa selebritas dan penyanyi dangdut, termasuk Wulan Guritno, Amanda Manopo, Yuki Kato, dan Cupi Cupita, terkait kasus promosi judi daring yang melibatkan SAKTI123.

Seluruh dugaan pelaku ini kini sedang dalam penyelidikan ketat oleh Bareskrim Polri.

Kendati terdapat kendala karena situs judi yang dipromosikan oleh para artis ini sudah tidak beroperasi, Komjen Pol.

“Kadang-kadang kendalanya itu promosinya sudah lama, barangnya dimunculkan lagi baru ini, kemudian kita buka website-nya sudah off, sudah tidak ada lagi, ini juga kendala,” kata dia.

Baca Juga :  Kemendagri dan UNICEF Advokasi Percepatan Penyelengaraan Kabupaten/Kita Sehat (KKS) Maluku

Wahyu Widada, Kabareskrim Polri, memastikan bahwa Bareskrim Polri tetap akan terus mengusut kasus ini dan menindak para pemengaruh yang terbukti mempromosikan judi daring.

Hal ini menunjukkan bahwa Polri tidak akan lelah untuk menangani dan melawan kejahatan siber yang semakin meresahkan masyarakat Indonesia.

Berita Terkait

Tanpa Ampun, Pemerintah Blokir Rekening Terindikasi Judi Online
Sempat Koma, Seorang Siswa SD Subang Meninggal Dunia Usai Sebelumnya Dibully Kakak Kelas
Pantai Sanglen Yogyakarta Jadi Sorotan, Ada Apa Sebenarnya?
PJ Gubernur Jabar Ungkap Pemicu Banjir Dayeuhkolot, Ini Katanya
KPK Sita Amplop Serangan Fajar Milik Gubernur Bengkulu, Segini Isinya
Heboh Siswa SD di Lumajang Buktikan Sapi Makan Martabak, Guru Beri Uang Rp 1 Juta
Masuk Masa Tenang, Ridwan Kamil Pilih Lakukan Hal Ini
Diguyur Hujan Deras, 4 Orang di Padang Tewas Tertimbun Longsor

Berita Terkait

Tuesday, 26 November 2024 - 09:42 WIB

Tanpa Ampun, Pemerintah Blokir Rekening Terindikasi Judi Online

Tuesday, 26 November 2024 - 09:34 WIB

Sempat Koma, Seorang Siswa SD Subang Meninggal Dunia Usai Sebelumnya Dibully Kakak Kelas

Tuesday, 26 November 2024 - 09:26 WIB

Pantai Sanglen Yogyakarta Jadi Sorotan, Ada Apa Sebenarnya?

Tuesday, 26 November 2024 - 09:18 WIB

PJ Gubernur Jabar Ungkap Pemicu Banjir Dayeuhkolot, Ini Katanya

Tuesday, 26 November 2024 - 09:08 WIB

KPK Sita Amplop Serangan Fajar Milik Gubernur Bengkulu, Segini Isinya

Berita Terbaru

Perbedaan Tunangan dan Lamaran yang Perlu Anda Ketahui

Lifestyle

Perbedaan Tunangan dan Lamaran yang Perlu Anda Ketahui

Saturday, 18 Jan 2025 - 17:14 WIB

Cara Menemukan HP yang Hilang

Teknologi

6 Cara Menemukan HP yang Hilang dengan Mudah dan Cepat

Saturday, 18 Jan 2025 - 16:35 WIB