SwaraWarta.co.id – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Airlangga (Unair) di Surabaya dibekukan oleh Dekanat setelah mereka membuat karangan bunga berisi ucapan selamat satir untuk pelantikan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Presiden BEM FISIP Unair, Tuffahati Ullayyah Bachtiar, menyatakan bahwa mereka menerima email pemberitahuan pembekuan BEM pada Jumat sore, 25 Oktober.
Dia menjelaskan bahwa karangan bunga tersebut adalah bentuk seni satir untuk menyampaikan kekecewaan terhadap situasi politik selama Pemilu 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Karangan bunga itu diletakkan di Taman Barat FISIP Unair pada 22 Oktober, dengan tulisan yang menyindir kedua pejabat terpilih.
“Karangan bunga tersebut adalah karya seni satir yang bertujuan untuk mengungkapkan ekspresi kekecewaan atas rentetan fenomena yang terjadi selama Pemilu 2024,” kata Tuffa saat diwawancara, Sabtu (26/10).
Karangan bunga itu ditempatkan di Taman Barat FISIP Unair pada Selasa (22/10) dengan tulisan, ‘Selamat atas dilantiknya jenderal bengis pelanggar HAM dan Profesor IPK 2,3, sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia yang lahir dari rahim haram konstitusi’.
Tuffa mengaku bahwa karangan bunga tersebut viral di media sosial, memicu berbagai reaksi dari publik.
Setelah menerima surat pemanggilan untuk klarifikasi dari Komisi Etik FISIP pada 24 Oktober, Tuffa dan timnya menjelaskan maksud karangan bunga tersebut. Namun, pada hari berikutnya, mereka mendapat surat resmi yang menyatakan pembekuan BEM.
Meski BEM dibekukan, Tuffa menegaskan bahwa mereka tidak akan menyerah dan akan terus berjuang sampai akhir masa kepemimpinan mereka.
“Sampai berita acara ini dirilis, belum ada proses diskusi lebih lanjut dengan Dekan FISIP perihal surat pemberitahuan pembekuan BEM. Kami sepakat untuk tidak menyerah untuk memproses keadilan bagi seluruh fungsionaris dan tetap melanjutkan perjuangan sampai waktu demisioner yang telah ditentukan,” ucapnya.
Dekan FISIP Unair, Prof. Bagong Suyonto, mengonfirmasi pembekuan tersebut tetapi belum memberikan komentar lebih lanjut, menunggu pertemuan dengan BEM pada 28 Oktober.
Dalam surat pembekuan, Dekanat menyebutkan bahwa penggunaan narasi dalam karangan bunga tidak sesuai dengan etika akademik dan bahwa pemasangannya dilakukan tanpa izin. BEM FISIP kini menunggu keputusan resmi selanjutnya dari Dekan.