SwaraWarta.co.id – Badan Pangan Nasional (Bapanas) akan menyelidiki lebih lanjut kandungan residu pestisida yang melebihi batas aman pada anggur Shine Muscat.
Menurut keterangan di situs webnya, Rabu, investigasi ini akan melibatkan proses pengambilan sampel dan uji laboratorium untuk memastikan produk yang beredar di Indonesia aman untuk dikonsumsi.
Sebagai lembaga yang mengawasi keamanan pangan, Bapanas bertanggung jawab atas izin edar dan pengawasan pangan segar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Setiap produk pangan segar yang sudah memiliki izin edar telah melalui uji laboratorium untuk memastikan aman dikonsumsi.
“Hal ini akan meliputi proses sampling dan pengujian laboratorium untuk memastikan keamanan produk yang beredar di pasar Indonesia,” demikian pernyataan Bapanas dalam situs webnya, Rabu.
Bapanas dan dinas pangan juga rutin melakukan pengawasan, yang dilaporkan melalui Sistem Informasi Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT).
Dari hasil pengawasan di tahun 2023 dan 2024, kandungan residu pada anggur yang beredar di pasar tetap berada di bawah batas maksimum yang diperbolehkan.
Karena anggur adalah buah yang dikonsumsi langsung tanpa dikupas, Bapanas mewajibkan agar kemasannya menyertakan petunjuk pencucian untuk mengurangi risiko residu pestisida atau kontaminasi lain.
Aturan ini sesuai dengan Peraturan Bapanas No 1 Tahun 2023 tentang Label Pangan Segar.
Bapanas juga mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa label produk dengan cermat sebelum membeli dan menerapkan kebiasaan makan yang aman.
Selain itu, mereka mengajak masyarakat untuk lebih banyak mengonsumsi produk pangan lokal, termasuk buah-buahan.