SwaraWarta.co.id – Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Teguh Dartanto, menjelaskan bahwa Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, telah menerbitkan ulang artikelnya di jurnal yang lebih bereputasi sebagai syarat untuk lulus pendidikan doktoralnya.
Teguh, yang juga co-promotor disertasi Bahlil, menyatakan bahwa polemik terkait artikel yang awalnya diterbitkan di jurnal predator sudah diselesaikan oleh Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) UI sejak April lalu.
Sebelumnya, Bahlil mengirimkan tulisannya ke dua jurnal yang terdaftar di indeks Scopus, namun kedua jurnal tersebut sudah tidak beroperasi, sehingga dianggap sebagai jurnal predator.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebagai langkah selanjutnya, Bahlil diwajibkan untuk menulis ulang artikelnya di jurnal yang lebih terkemuka, seperti Elsevier dan Springer. Teguh menegaskan bahwa Bahlil tidak lulus dengan jurnal predator.
Bahlil telah memenuhi syarat kelulusan dengan menerbitkan tulisannya di tiga jurnal: Journal of ASEAN Studies, Jurnal Reviu Akuntansi dan Keuangan, serta Jurnal Aplikasi Bisnis dan Manajemen, semuanya terakreditasi.
Teguh juga menjelaskan bahwa ia menyarankan Bahlil untuk mengambil jalur riset di SKSG UI, bukan di FEB UI, agar lebih fleksibel dengan tugasnya sebagai menteri.
“Bahlil harus menulis ulang di jurnal lain untuk syarat kelulusan. Tidak benar bahwa Bahlil lulus dengan jurnal predator,” kata Teguh.
Bahlil, yang lulus dari Magister Ilmu Ekonomi Universitas Cenderawasih pada 2009, telah menempuh 4 semester dalam program doktoralnya dan berhak maju ke tahap promosi.
“Bahlil juga telah menempuh 4 semester (dalam pendidikan S3-nya), sesuai dengan Peraturan Rektor No. 26/2022, sehingga layak untuk maju ke tahap promosi,” ujar Teguh.
Bahlil meraih gelar doktor di bidang Kajian Stratejik dan Global dengan predikat cumlaude pada 16 Oktober lalu.
Terkait tuduhan plagiarisme dalam disertasinya, universitas menjelaskan bahwa kesamaan 95 persen dengan karya mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta disebabkan oleh kesalahan sistem.
Pada pemeriksaan ulang, kesamaan yang terdeteksi adalah 13 persen, namun dokumen sebelumnya tetap tersimpan di database Turnitin, sehingga muncul kesan yang salah tentang plagiarisme.