AHY: Kemenko Infrastruktur Akan Berkantor di Gedung Eks Kemenko Marves

- Redaksi

Tuesday, 22 October 2024 - 18:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret AHY saat bertemu awak media (Dok. Ist)

Potret AHY saat bertemu awak media (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyampaikan bahwa kantor kementeriannya akan berada di Gedung Kemenko Maritim dan Investasi (Kemenko Marves) yang dulu dipimpin Luhut Binsar Pandjaitan.

Hal ini disampaikan AHY saat berkunjung ke Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi di Jakarta pada hari Selasa.

“Saya baru mendapatkan penjelasan dari Mensesneg (Menteri Sekretaris Negara) Pak Prasetyo Hadi bahwa untuk Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan ini akan menempati gedung atau kantor yang selama ini ditempati oleh Kemenko Marves,” ucapnya saat berkunjung ke Gedung Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi di Jakarta, Selasa.

Seperti diketahui, Kemenko Marves telah dihapus dalam pemerintahan baru Presiden Prabowo Subianto, dan gedungnya kini akan digunakan oleh Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, yang merupakan kementerian baru dalam Kabinet Merah Putih periode 2024-2029.

AHY menjelaskan bahwa dirinya sudah melihat lokasi gedung yang akan digunakan meskipun hanya kunjungan singkat.

Ia juga menambahkan bahwa penyesuaian tempat kerja untuk pegawai akan dilakukan, karena ada kementerian baru dan ada yang masih melanjutkan dari pemerintahan sebelumnya.

Pada hari Senin (21/10), AHY mengatakan bahwa dirinya sedang mempelajari struktur dan kewenangan kementeriannya. Proses pembentukan kementerian ini masih dalam tahap penyempurnaan.

Selain itu, AHY juga menyebutkan bahwa pihaknya sedang menentukan lokasi fisik untuk kantor baru kementerian tersebut agar pekerjaan dapat dilakukan secara lebih efisien.

Baca Juga :  Rahasia Sukses Indra, Pemuda Ponorogo Raup Omzet Rp 100 Juta dari Budidaya Melon Hidroponik

Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan akan mengoordinasikan lima kementerian teknis, yaitu Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kementerian Transmigrasi, dan Kementerian Perhubungan.

Berita Terkait

Masyarakat Gaza Bersukacita, Gencatan Senjata Bawa Harapan Baru
TikTok di Ambang Penutupan di AS, Jutaan Pengguna Terancam Kehilangan Akses
Pertamina Raih Penghargaan Tertinggi di Indonesia Green Award 2025 atas Komitmen Lingkungan
Mbak Ita dan Suami Izin dari Panggilan KPK, Terungkap Ini Alasannya
Evakuasi Banjir, Pria di Lampung Tewas Tersetrum Listrik
Ayah Pramugari Korban Kebakaran Glodok Plaza Berharap Mukjizat: Skenario Tuhan
Positif Narkoba, Pelaku Pembunuhan Satpam di Bogor Terungkap
Presiden Prabowo Subianto Ingin Infrastruktur Dipegang Swasta, AHY Beri Respon Tak Terduga

Berita Terkait

Saturday, 18 January 2025 - 14:29 WIB

Masyarakat Gaza Bersukacita, Gencatan Senjata Bawa Harapan Baru

Saturday, 18 January 2025 - 14:13 WIB

TikTok di Ambang Penutupan di AS, Jutaan Pengguna Terancam Kehilangan Akses

Saturday, 18 January 2025 - 09:21 WIB

Pertamina Raih Penghargaan Tertinggi di Indonesia Green Award 2025 atas Komitmen Lingkungan

Saturday, 18 January 2025 - 09:10 WIB

Mbak Ita dan Suami Izin dari Panggilan KPK, Terungkap Ini Alasannya

Saturday, 18 January 2025 - 09:06 WIB

Evakuasi Banjir, Pria di Lampung Tewas Tersetrum Listrik

Berita Terbaru

50 mL Berapa Sendok Makan

Pendidikan

50 mL Berapa Sendok Makan? Panduan Lengkap Konversi Takaran

Saturday, 18 Jan 2025 - 14:42 WIB

Masyarakat Gaza Bersukacita, Gencatan Senjata Bawa Harapan Baru

Berita

Masyarakat Gaza Bersukacita, Gencatan Senjata Bawa Harapan Baru

Saturday, 18 Jan 2025 - 14:29 WIB

Mengapa Rumah Adat Perlu Dilestarikan

Pendidikan

Mengapa Rumah Adat Perlu Dilestarikan? Simak Penjelasannya!

Saturday, 18 Jan 2025 - 14:20 WIB