Sejoli Jakbar Diamankan Kepolisian Usai Gugurkan Kandungan pakai Obat di Toko Online

- Redaksi

Monday, 2 September 2024 - 16:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku aborsi di Jakbar
(Dok. Ist)

Pelaku aborsi di Jakbar (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Seorang pria berinisial RR (28) dan seorang wanita berinisial DKZ (23) ditangkap oleh polisi terkait kasus aborsi janin.

Pasangan yang menjalin hubungan terlarang ini memperoleh obat aborsi dari sebuah toko online.

Hal ini disampaikan oleh Kompol Jana dalam konferensi pers yang digelar di kantornya pada Jumat (30/8).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mereka berdua mencari obat untuk menggugurkan kandungan dan pada tanggal 8 Agustus 2024 pelaku mendapatkan obat melalui online dengan harga Rp 1 juta,” kata Kapolsek Kalideres Kompol Abdul Jana, Senin (2/9/2024).

Beberapa hari setelah obat itu diterima, DKZ mengonsumsinya untuk menggugurkan janin berusia delapan bulan yang dikandungnya.

“Kemudian, pada tanggal 13 Agustus 2024, tersangka DKJ mulai minum obat tersebut, dan pada tanggal 14 Agustus Sekitar sekira jam 3 aja merasa mulas dan bayi tersebut keluar dalam keadaan meninggal,” ucap dia

Baca Juga :  Seorang Istri Tega Racuni Suami Pakai Racun Rumput Lantaran Merasa Sakit Hati

Janin tersebut diketahui berjenis kelamin perempuan. Setelah aborsi, pasangan ini menguburkan janin di Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang berada di kawasan Tangerang Selatan (Tangsel).

RR dan DKZ dikenakan pasal 194 Undang-Undang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun, serta pasal 346 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang dapat mengakibatkan hukuman penjara hingga empat tahun.

“Peran RR, pada waktu itu ia membantu mencarikan gunting dan memotong ari-ari daripada bayi tersebut. Kemudian, pelaku RR membawa jenazah bayi tersebut daerah Pagedangan, Tangerang Selatan, dan menguburnya di TPU Carangtulang,” ujarnya.

Motif aborsi ini berdasarkan pengakuan keduanya dilakukan atas kesepakatan bersama tanpa ada paksaan dari salah satu pihak.

Baca Juga :  Bermain Perahu di Sawah yang Banjir, 3 Anak ditemukan Tewas

“Sejak hamil, mereka memang sudah sepakat untuk menggugurkan kandungannya, tetapi pada bulan 8 itu Agustus baru menemukan obat yang untuk menggugurkan kandungan,” ujarnya.

Polisi juga masih menyelidiki penjual obat aborsi tersebut. Aborsi tersebut dilakukan di kamar kos yang disewa pasangan itu di kawasan Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat.

Berita Terkait

Pertamina Raih Penghargaan Tertinggi di Indonesia Green Award 2025 atas Komitmen Lingkungan
Mbak Ita dan Suami Izin dari Panggilan KPK, Terungkap Ini Alasannya
Evakuasi Banjir, Pria di Lampung Tewas Tersetrum Listrik
Ayah Pramugari Korban Kebakaran Glodok Plaza Berharap Mukjizat: Skenario Tuhan
Positif Narkoba, Pelaku Pembunuhan Satpam di Bogor Terungkap
Presiden Prabowo Subianto Ingin Infrastruktur Dipegang Swasta, AHY Beri Respon Tak Terduga
Dapat Serangan Siber, Bung Towel Lapor Polisi
Masih Dicari, Pramugari yang Hilang dalam Insiden Glodok Plaza Sempat Pamitan ke Orang Tua

Berita Terkait

Saturday, 18 January 2025 - 09:21 WIB

Pertamina Raih Penghargaan Tertinggi di Indonesia Green Award 2025 atas Komitmen Lingkungan

Saturday, 18 January 2025 - 09:10 WIB

Mbak Ita dan Suami Izin dari Panggilan KPK, Terungkap Ini Alasannya

Saturday, 18 January 2025 - 09:06 WIB

Evakuasi Banjir, Pria di Lampung Tewas Tersetrum Listrik

Saturday, 18 January 2025 - 08:53 WIB

Ayah Pramugari Korban Kebakaran Glodok Plaza Berharap Mukjizat: Skenario Tuhan

Saturday, 18 January 2025 - 08:34 WIB

Positif Narkoba, Pelaku Pembunuhan Satpam di Bogor Terungkap

Berita Terbaru

Cast film Lyora (Dok. Ist)

Entertainment

Lyora: Perjuangan Meraih Buah Hati dalam Film yang Menginspirasi

Saturday, 18 Jan 2025 - 09:16 WIB

Berita

Evakuasi Banjir, Pria di Lampung Tewas Tersetrum Listrik

Saturday, 18 Jan 2025 - 09:06 WIB