SwaraWarta.co.id – Dari insiden perundungan, Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Tengah mulai melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus dugaan perundungan yang dialami oleh AR,
mahasiswi tersebut merupakan mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro Semarang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasus ini mencuat setelah AR ditemukan meninggal dunia di tempat kosnya beberapa waktu yang lalu.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar Polisi Johanson Simamora, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memulai pemeriksaan terhadap pelapor dan sejumlah saksi yang terlibat dalam kasus ini.
Ia juga menjelaskan bahwa polisi telah menerima sejumlah laporan terkait peristiwa tragis yang dialami AR.
Saat ini, penyidik tengah mendalami keterangan dari berbagai saksi yang relevan dengan dugaan perundungan tersebut.
Johanson mengungkapkan bahwa hasil investigasi yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah diserahkan kepada pihak kepolisian.
Temuan tersebut menjadi salah satu petunjuk penting dalam upaya penyelidikan terhadap kasus ini.
Kementerian Kesehatan sebelumnya melakukan investigasi terkait dugaan perundungan yang menimpa AR saat menjalani pendidikan spesialisasi di Fakultas Kedokteran Undip Semarang.
Ia juga menambahkan bahwa laporan yang disampaikan oleh keluarga AR telah diterima oleh kepolisian, dan saat ini sedang dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.
Polda Jawa Tengah berkomitmen untuk menangani kasus ini secara transparan dan tuntas.
Sementara itu, kuasa hukum keluarga AR, Misyal Achmad, membenarkan bahwa ibu dan kakak AR telah menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Tengah.
Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang disampaikan oleh keluarga almarhumah pada Rabu, 4 September.
Pemeriksaan tersebut diharapkan dapat mengungkap lebih banyak informasi terkait dugaan perundungan yang menjadi salah satu penyebab kematian tragis AR.
Kuasa hukum keluarga juga berharap agar penyelidikan ini dapat berjalan secara adil dan menyeluruh sehingga kebenaran dari peristiwa ini dapat terungkap.
Kematian AR, yang merupakan mahasiswi PPDS di Fakultas Kedokteran Undip, menyisakan duka mendalam bagi keluarga dan rekan-rekannya.
AR diduga bunuh diri di kos-kosannya yang terletak di Jalan Lempongsari, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Jenazah AR ditemukan pada Senin, 12 Agustus lalu. Peristiwa ini menimbulkan spekulasi bahwa tindakan bunuh diri tersebut didorong oleh tekanan perundungan yang diduga dialaminya selama menjalani pendidikan di Undip.
Kasus ini menarik perhatian banyak pihak, terutama setelah dugaan perundungan di lingkungan akademik AR mencuat ke permukaan.
Keluarga AR berharap agar penyelidikan dapat mengungkap kebenaran di balik kematian putri mereka, serta memberikan keadilan bagi almarhumah.
Dengan adanya perkembangan terbaru dari penyelidikan yang dilakukan oleh Polda Jawa Tengah, masyarakat dan keluarga besar Universitas Diponegoro menantikan hasil dari investigasi ini.***