SwaraWarta.co.id – Dalam ajaran Islam, pentingnya menjaga persatuan dan menghindari perselisihan antara sesama Muslim sangat ditekankan.
Bahkan, perpecahan dan kebencian di antara saudara Muslim dapat menjadi penghalang untuk memperoleh ampunan dari Allah SWT.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda:
“Pintu-pintu Surga dibuka pada hari Senin dan Kamis, dan setiap Muslim yang tidak menyekutukan Allah diampuni, kecuali orang yang memiliki permusuhan dengan saudaranya. Dikatakan: ‘Tangguhkan keduanya sampai mereka berdamai; tangguhkan keduanya sampai mereka berdamai!’.” (HR. Muslim).
An-Nawawi, seorang ulama terkemuka, menjelaskan bahwa penundaan ini berarti ampunan untuk kedua orang yang berselisih itu ditunda hingga mereka mau berdamai dan memulihkan hubungan mereka.
Hadits ini menunjukkan betapa pentingnya rekonsiliasi dalam Islam dan bagaimana Allah SWT menunda pengampunan bagi mereka yang terlibat dalam permusuhan hingga mereka saling memaafkan dan memperbaiki hubungan mereka.
Dalam hadits lain yang diriwayatkan oleh Abu Ayyoob Al-Ansari RA, Nabi Muhammad SAW bersabda:
“Tidak halal bagi seorang Muslim memutus hubungan dengan sesama Muslim lebih dari tiga malam. Ketika mereka bertemu, masing-masing berpaling dari yang lain. Yang terbaik di antara keduanya adalah yang memulai salam perdamaian.” (HR. Bukhari).
Hadits ini menekankan bahwa inisiatif untuk memperbaiki hubungan harus diambil, dan mereka yang berbuat demikian adalah yang terbaik di mata Allah SWT.
Lebih lanjut, Nabi SAW juga bersabda: “Siapa yang memutus hubungan dengan saudaranya (sesama Muslim) selama satu tahun, maka ia seperti orang yang menumpahkan darahnya.” (HR. Abu Dawood, dinyatakan shahih oleh Al-Albani).
Ini menunjukkan betapa seriusnya konsekuensi dari memutus tali persaudaraan dalam Islam, di mana hal itu dianggap setara dengan tindakan kejahatan yang besar, seperti menumpahkan darah.
Namun, penting untuk membedakan antara memutus hubungan dengan seseorang karena alasan agama dan karena alasan duniawi.
Memutus hubungan demi kepentingan agama diperbolehkan, selama dilakukan dengan syarat-syarat yang ditetapkan oleh syariat dan jika diharapkan dapat memberikan manfaat yang diinginkan, seperti menegakkan kebenaran atau mencegah keburukan.
Sebaliknya, memutus hubungan karena alasan duniawi atau karena ego pribadi sangat dilarang, karena para mukmin adalah saudara satu sama lain.
Rasulullah SAW bersabda: “Janganlah kalian saling mendendam, saling iri hati, atau berpaling satu sama lain dalam permusuhan; jadilah hamba-hamba Allah yang bersaudara.
Tidak halal bagi seorang Muslim untuk memutus hubungan dengan saudaranya lebih dari tiga hari.” (HR. Muslim).
Dengan demikian, Islam sangat menekankan pentingnya menjaga hubungan persaudaraan dan menghindari perselisihan serta kebencian.
Perselisihan duniawi seharusnya tidak menjadi alasan untuk memutus hubungan, karena persatuan umat adalah kunci dalam mencapai keridhaan dan ampunan Allah SWT.
Inisiasi untuk berdamai dan memperbaiki hubungan adalah salah satu tindakan yang paling mulia, dan mereka yang melakukannya akan mendapatkan ganjaran besar di sisi Allah SWT.***