Perempuan Muda, Mengalami Pelecehan Saat Memeriksa Kesehatan

- Redaksi

Thursday, 5 September 2024 - 05:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang remaja perempuan berusia 19 tahun, mengaku mengalami pelecehan seksual oleh seorang pelaku yang awalnya diduga dokter berinisial H di sebuah klinik di kawasan Larangan, Kota Tangerang. Korban mengaku bahwa ia dilecehkan oleh dokter saat menjalani pemeriksaan kesehatan, Korban mengeluh tengah mengalami menstruasi yang kurang lancar.

 

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol David Kanitero, menjelaskan bahwa, usai dilakukan penyelidikan terdapat fakta bahwa yang memeriksa korban sebenarnya bukan dokter, melainkan tenaga kesehatan atau perawat.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Polisi juga mengungkap fakta bahwa pelaku adalah pemilik klinik tersebut, selain melakukan pelecehan terhadap pasien,dan tidak memeriksa pasien sesuai SOP ternyata izin usaha klinik itu juga sudah tidak aktif( mati ) sejak 2022.

Baca Juga :  Kasus Sianida Mencuat, Dokter Forensik Ini Buka Suara

 

“Hasil dari penyidikan didapat fakta bahwa yang bersangkutan dalam melakukan praktiknya hanya memiliki izin sebagai perawat/tenaga kesehatan, bukan sebagai dokter,” kata Kompol David, dikutip dari TribunNews

 

Kompol David menekankan bahwa pelaku pelecehan tidak melakukan SOP pemeriksaan dengan benar, prosedur standar operasi (SOP) yang benar dalam melakukan pemeriksaan terhadap pasien dari jenis kelamin berbeda harus melibatkan tenaga kesehatan lain yang sejenis kelamin dengan pasien. Namun, pelaku melakukan pemeriksaan yang tidak sesuai dengan SOP yang ditetapkan.

 

“Tersangka melakukan pemeriksaan yang tidak sesuai SOP tenaga kesehatan terhadap kaum rentan, yang mana seharusnya prosedur tersebut dilakukan oleh tenaga medis (dokter),” imbuhnya.

Baca Juga :  Cloevkids: Trendi dan Bergaya

 

 

Korban mengalami pelecehan saat berobat di klinik tersebut dengan keluhan menstruasi yang tidak lancar.

 

“Karena izin usaha mati maka yang bersangkutan tidak diperbolehkan melakukan kegiatan praktik kesehatan,” tambahnya

Penulis : Pipit Adila Wati, Siswi Magang, SMAN 1 PONOROGO.

Berita Terkait

Banjir Rendam 18 Desa di Pandeglang, Ribuan Rumah Tergenang
Belajar dari Glodok Plaza, Damkar Sarankan Gedung Punya Sertifikasi
Gunakan Skema Ponzi, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Arisan Bodong
Ziarah ke Makam Kiai Ageng Muhammad Besari: Tradisi, Silaturahmi, dan Nilai Sejarah di Ponorogo
Badan Bank Tanah Siapkan 11 Lokasi untuk Dukung Dapur Makan Bergizi di Indonesia
Masyarakat Gaza Bersukacita, Gencatan Senjata Bawa Harapan Baru
TikTok di Ambang Penutupan di AS, Jutaan Pengguna Terancam Kehilangan Akses
Pertamina Raih Penghargaan Tertinggi di Indonesia Green Award 2025 atas Komitmen Lingkungan

Berita Terkait

Saturday, 18 January 2025 - 17:58 WIB

Banjir Rendam 18 Desa di Pandeglang, Ribuan Rumah Tergenang

Saturday, 18 January 2025 - 16:44 WIB

Belajar dari Glodok Plaza, Damkar Sarankan Gedung Punya Sertifikasi

Saturday, 18 January 2025 - 16:37 WIB

Gunakan Skema Ponzi, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Arisan Bodong

Saturday, 18 January 2025 - 16:15 WIB

Badan Bank Tanah Siapkan 11 Lokasi untuk Dukung Dapur Makan Bergizi di Indonesia

Saturday, 18 January 2025 - 14:29 WIB

Masyarakat Gaza Bersukacita, Gencatan Senjata Bawa Harapan Baru

Berita Terbaru

Banjir

Banjir Rendam 18 Desa di Pandeglang, Ribuan Rumah Tergenang

Saturday, 18 Jan 2025 - 17:58 WIB

Perbedaan Tunangan dan Lamaran yang Perlu Anda Ketahui

Lifestyle

Perbedaan Tunangan dan Lamaran yang Perlu Anda Ketahui

Saturday, 18 Jan 2025 - 17:14 WIB

Cara Menemukan HP yang Hilang

Teknologi

6 Cara Menemukan HP yang Hilang dengan Mudah dan Cepat

Saturday, 18 Jan 2025 - 16:35 WIB