SwaraWarta.co.id – Nabi Muhammad SAW telah menyampaikan berbagai peringatan dan arahan yang ditujukan kepada umatnya, khususnya generasi terbaik umat Islam yang hidup pada masanya.
Generasi ini, seperti yang disebutkan dalam banyak riwayat, mendapat pujian dari beliau sebagai generasi paling mulia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, pertanyaannya adalah, apakah peringatan-peringatan dalam teks-teks agama tersebut sudah tidak relevan di zaman kita sekarang? Apakah kita, yang hidup di era modern ini, tidak memerlukan lagi nasihat dan peringatan tersebut?
Faktanya, justru sebaliknya. Di masa kini, kebutuhan kita terhadap peringatan dan arahan yang disampaikan dalam teks-teks agama jauh lebih mendesak daripada generasi terdahulu.
Hal ini terutama disebabkan oleh semakin berkembangnya bentuk-bentuk kemaksiatan dan dosa yang semakin merajalela.
Berbagai sarana penyebaran kejahatan pun semakin beragam, mulai dari media digital hingga pengaruh budaya luar yang merusak nilai-nilai agama.
Di tengah kondisi ini, teks-teks yang mengandung peringatan dan tuntunan dari Nabi SAW menjadi semakin relevan untuk menuntun umat agar tidak terjebak dalam bahaya moral dan spiritual.
Secara umum, manusia cenderung menghormati aturan atau hukum yang mereka anggap memberikan manfaat bagi kehidupan mereka.
Terlebih lagi, jika aturan tersebut mampu mencegah keburukan atau kerugian yang bisa menimpa mereka, biasanya orang tidak keberatan mengikuti aturan yang ada.
Bahkan, tidak sedikit yang rela menerima pembatasan kebebasan mereka demi menghindari bahaya atau mendapatkan manfaat yang lebih besar.
Contohnya, banyak orang yang mematuhi hukum lalu lintas meskipun itu membatasi kebebasan berkendara mereka, karena mereka tahu bahwa hukum tersebut dibuat untuk melindungi mereka dari kecelakaan.
Namun, yang menjadi ironi adalah, mengapa ada sebagian orang yang percaya kepada Allah dan Rasul-Nya tetapi memperlakukan hukum Islam dengan keraguan dan ketidakpastian?
Beberapa di antaranya bahkan sampai menuntut agar hukum Islam dihapuskan, meskipun hukum ini mengandung segala sesuatu yang membawa kebaikan bagi manusia dan mencegah, atau setidaknya mengurangi, segala bentuk kerusakan dan bahaya.
Hukum Islam, atau syariat, dirancang bukan hanya untuk mengatur kehidupan spiritual, tetapi juga kehidupan sosial, ekonomi, dan politik umat manusia.
Ia bertujuan untuk menciptakan keseimbangan antara hak dan kewajiban, antara kebebasan dan tanggung jawab.
Jika hukum-hukum ini dipatuhi dengan sepenuh hati, banyak keburukan yang bisa dicegah dan kebaikan yang bisa diraih.
Misalnya, aturan dalam syariat tentang keadilan, larangan riba, dan perintah untuk berbagi rezeki melalui zakat, jika diterapkan dengan baik, mampu menciptakan masyarakat yang lebih adil dan sejahtera.
Sayangnya, sebagian orang merasa bahwa hukum Islam terlalu kaku atau membatasi kebebasan mereka.
Padahal, setiap aturan dalam syariat memiliki tujuan yang jelas, yaitu untuk melindungi umat manusia dari bahaya, baik di dunia maupun di akhirat.
Sebagai contoh, larangan minuman keras atau perjudian bukanlah semata-mata pembatasan kebebasan, tetapi bentuk perlindungan agar manusia tidak terjerumus dalam bahaya kesehatan, sosial, dan ekonomi.
Pada akhirnya, penting bagi kita untuk menyadari bahwa hukum Islam dirancang untuk membawa kebaikan bagi seluruh umat manusia.
Oleh karena itu, tidak sepatutnya kita meragukan atau bahkan menolak syariat Islam.
Justru di era modern yang penuh tantangan ini, kita semakin membutuhkan arahan dan bimbingan dari hukum-hukum Allah yang telah disampaikan melalui Rasul-Nya.
Jika kita benar-benar memahami dan menerapkannya, kita akan menemukan bahwa syariat Islam adalah jalan menuju kehidupan yang lebih baik, aman, dan sejahtera.***