Muchtar Nababan Terduga Penistaan Agama Islam ditangkap

- Redaksi

Thursday, 12 September 2024 - 21:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Usai viralnya kasus penistaan agama yang dilakukan oleh seorang mantam DPRD kota Sibolga, Bernama Muchtar Nababan, ia diduga menistakan agama Islam lewat postingan Facebooknya, yang akhirnya mengundang banyak atensi publik.

 

“Kenapa oppung kami dulu mengatakan Dang laku ilmu si Muhammad (kaum muhammadan/pinoppar si Muhammad) di hami karna kalau Diperintahkan paranormal yg beragama islamjin Islam menyakiti Parbaringin pasti jawabnya takut ah nazis. #pemakan babi saya pastikan tidak mempan di santet,” tulis Muchtar Nababan di akun Facebooknya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

 

Walaupun tak lama usai kejadian itu Muchtar Nababan sudah memposting permintaan maaf melalui akun Facebooknya, ia menyebut bahwa ia tidak memiliki maksud dan tujuan apapun, ia juga memohon untuk tidak dipolitisir.

Baca Juga :  Nikita Mirzani Ditahan Terkait Kasus Pemerasan, Anak Minta Penangguhan Penahanan

 

Namun rupanya hal ini tidak membuat amarah publik reda, baru-baru ini beredar kabar bahwa Muchtrar Nababan telah ditangkap dan diamankan di kepolisian.

 

Kini mantan anggota DPRD Kota Sibolga, MN, telah ditahan oleh Kepolisian Polres Sibolga atas dugaan penistaan agama Islam. Dugaan penistaan ini terkait dengan status yang diunggah MN di akun Facebook-nya, Muchtar Nababan.

 

Informasi penahanan ini beredar di grup WhatsApp wartawan, disertai dengan foto MN bersama personil Polres Sibolga dan surat perintah penahanan.Nomor : SP. Han/30/IX/Res.1.1.1./2024/Reskrim pada Selasa (10/9/2024).

 

 

Kasi Humas Polres Kota Sibolga, Iptu Suyatno, telah membenarkan informasi ini melalui grup WhatsApp Mitra Humas Res Sibolga.

Baca Juga :  Panduan Lengkap Menyusun CV yang Menarik Perhatian HRD: Auto Panggilan Kerja

 

 

“Sudah saya lihat kalau yang bersangkutan (MN) mulai malam ini ditahan (sdh saya lihat klu yg bersangkutan mulai malam ini ditahan),” tulis Iptu Suyatno dalam grub WhatsApp. Dikutip dari utamanews.com

Penulis : Pipit Adila Wati, Siswi Magang, SMAN 1 Ponorogo.

Berita Terkait

Banjir di Batang, Perjalanan Kereta Terganggu dan Alami Rekayasa Jalur
Puncak Arus Mudik Lebaran 2025 Masih Terjadi di Tol Cikampek
Ibu Muda Melahirkan di Trotoar Jalan Suromenggolo, Bayi Selamat
Pelaku Pelecehan Anak Dihakimi Warga di Jakarta Timur
Polsek Matraman Gelar Patroli Cegah Kejahatan di Rumah Kosong Saat Mudik
Terjadi Krisis Kesehatan di Gaza, Ribuan Pasien Kehilangan Akses ke Pengobatan
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Fokus Perbaiki Infrastruktur Jalan, Hingga Ungkap Fakta Ini
Selebgram Lisa Mariana Murka Foto Anaknya Diedit

Berita Terkait

Saturday, 29 March 2025 - 08:34 WIB

Puncak Arus Mudik Lebaran 2025 Masih Terjadi di Tol Cikampek

Saturday, 29 March 2025 - 08:29 WIB

Ibu Muda Melahirkan di Trotoar Jalan Suromenggolo, Bayi Selamat

Saturday, 29 March 2025 - 08:25 WIB

Pelaku Pelecehan Anak Dihakimi Warga di Jakarta Timur

Saturday, 29 March 2025 - 08:21 WIB

Polsek Matraman Gelar Patroli Cegah Kejahatan di Rumah Kosong Saat Mudik

Saturday, 29 March 2025 - 08:18 WIB

Terjadi Krisis Kesehatan di Gaza, Ribuan Pasien Kehilangan Akses ke Pengobatan

Berita Terbaru

Bagaimana Jika Telat Lapor SPT

Ekonomi

Bagaimana Jika Telat Lapor SPT? Ini Dampak dan Solusinya

Saturday, 29 Mar 2025 - 16:02 WIB

Cara Aktivasi Akun Wajib Pajak CoreTax

Ekonomi

Cara Aktivasi Akun Wajib Pajak CoreTax, Khusus untuk Pemula

Saturday, 29 Mar 2025 - 15:24 WIB

Apa Itu SPPI Batch 3

Pendidikan

Apa Itu SPPI Batch 3? Yuk Cari Tahu Disini Penjelasannya!

Saturday, 29 Mar 2025 - 09:45 WIB