Menilai Hukum Mewarnai Rambut dalam Islam: Apakah Diperbolehkan

- Redaksi

Sunday, 8 September 2024 - 08:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi mewarnai rambut (Dok. Ist)

Ilustrasi mewarnai rambut (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Mewarnai rambut merupakan salah satu tren kecantikan yang umum di kalangan masyarakat modern.

Namun, bagi umat Islam, tindakan ini harus dipertimbangkan dengan hati-hati dalam konteks ajaran agama.

Artikel ini akan membahas hukum mewarnai rambut dalam Islam secara terperinci, menjelaskan terminologi yang relevan, serta mengacu pada sumber-sumber kredibel untuk memberikan pemahaman yang menyeluruh.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dasar Hukum Mewarnai Rambut dalam Islam

Hukum mewarnai rambut dalam Islam didasarkan pada ajaran Al-Qur’an dan Hadis Nabi Muhammad SAW.

Dalam Al-Qur’an, tidak ada ayat yang secara langsung membahas mewarnai rambut. Namun, Hadis Nabi memberikan petunjuk penting. Nabi Muhammad SAW pernah bersabda,

Baca Juga :  Carilah Contoh Penerapan Strategi Keunggulan Biaya Jelaskan Bagaimana Perusahaan Tersebut Mampu Menerapkan

“Sesungguhnya orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak mewarnai rambut mereka, maka berbeda-kanlah diri kalian dari mereka” (HR. Muslim).

Hadis ini sering dijadikan dasar untuk memahami pentingnya membedakan diri dalam hal mewarnai rambut.

Terminologi dan Perspektif Syariah

1. Mewarnai Rambut (Tashfiyah)

Dalam konteks syariah, mewarnai rambut sering disebut sebagai tashfiyah. Tashfiyah berarti proses memberikan warna atau perubahan pada penampilan luar.

Islam menganjurkan agar umatnya memperhatikan batasan-batasan tertentu ketika melakukan tashfiyah.

2. Hukum Haram dan Makruh

Dalam syariah, ada istilah haram dan makruh yang sering digunakan untuk menilai kehalalan suatu tindakan.

Haram berarti dilarang secara tegas, sementara makruh berarti tindakan yang tidak disarankan tetapi tidak dilarang secara mutlak.

Baca Juga :  Doa Masuk Pasar, Terapkan Biar Rezeki Makin Besar dan Hati Terus Bersabar

Mewarnai rambut dengan warna yang ekstrem, seperti hitam, sering dianggap makruh dalam pandangan beberapa ulama.

Mewarnai Rambut dengan Warna Hitam

Salah satu pertanyaan umum terkait hukum mewarnai rambut adalah mengenai penggunaan warna hitam.

Banyak ulama sepakat bahwa mewarnai rambut dengan warna hitam adalah makruh. Hadis Nabi Muhammad SAW,

“Janganlah kalian mewarnai rambut kalian dengan warna hitam, dan janganlah kalian membuatnya menyerupai warna orang-orang kafir” (HR. Abu Dawud)

Mengindikasikan bahwa warna hitam dapat dikaitkan dengan kebiasaan orang-orang non-Muslim pada masa lalu.

Mewarnai Rambut dengan Warna Lain

Berbeda dengan warna hitam, mewarnai rambut dengan warna lain seperti cokelat atau pirang dianggap lebih diperbolehkan, selama tidak melanggar prinsip-prinsip syariah.

Baca Juga :  Buatlah Artikel Dengan Tema Berikut: Kontribusi Media Sosial Dalam Memperkuat Integrasi Nasional

Dalam hal ini, penting untuk memastikan bahwa warna yang dipilih tidak terlalu mencolok atau menyimpang dari kebiasaan yang berlaku di masyarakat Islam.

Secara umum, hukum mewarnai rambut dalam Islam memiliki beberapa batasan dan pertimbangan.

Mewarnai rambut dengan warna selain hitam umumnya dianggap diperbolehkan, asalkan tidak melanggar prinsip syariah dan norma sosial.

Berita Terkait

Ingin Jadi Agen Perubahan? Begini Cara Daftar Duta Lingkungan Jawa Barat 2025
Jangan Sampai Salah! Ini Ukuran Cetak Kartu UTBK 2025 yang Benar
Kisah Orion: Dari Jenuh Berlatih Hingga Jadi Juara Karate Nasional
Sebutkan dan Jelaskan Teori Masuknya Agama Islam ke Nusantara
Menurut Kalian, Bagaimana Cara Museum Beradaptasi di Era Digital agar Tetap Menarik Bagi Generasi Muda?
UTBK SNBT 2025: Persiapan, Aturan, dan Tanggal Pengumuman Hasil
Kunci Jawaban! Bagaimana Sikap Seorang Ketika Ditimpa Musibah Jelaskan Alasannya?
Bagaimana Upaya untuk Memecahkan Permasalahan Ekonomi pada Negara yang Menganut Sistem Ekonomi Liberal Maupun Komunis?

Berita Terkait

Thursday, 24 April 2025 - 11:19 WIB

Ingin Jadi Agen Perubahan? Begini Cara Daftar Duta Lingkungan Jawa Barat 2025

Wednesday, 23 April 2025 - 15:11 WIB

Jangan Sampai Salah! Ini Ukuran Cetak Kartu UTBK 2025 yang Benar

Wednesday, 23 April 2025 - 09:29 WIB

Kisah Orion: Dari Jenuh Berlatih Hingga Jadi Juara Karate Nasional

Tuesday, 22 April 2025 - 13:37 WIB

Sebutkan dan Jelaskan Teori Masuknya Agama Islam ke Nusantara

Monday, 21 April 2025 - 16:47 WIB

Menurut Kalian, Bagaimana Cara Museum Beradaptasi di Era Digital agar Tetap Menarik Bagi Generasi Muda?

Berita Terbaru

Cara Membuat Kartu Kuning Online

Teknologi

8 Cara Membuat Kartu Kuning Online dengan Mudah dan Cepat

Thursday, 24 Apr 2025 - 13:33 WIB