Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo Tampak Bungkam Usai Diperiksa KPK Atas Kasus Bansos

- Redaksi

Thursday, 14 December 2023 - 13:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Potret Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo baru-baru ini diperiksa oleh penyidik pada kasus dugaan korupsi beras sosial. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bambang terlihat keluar dari gedung KPK di Jakarta Selatan dengan pakaian berwarna biru pada Kamis, (14/12).

Sebelumnya, KPK sudah mengundang Bambang sebagai saksi kasus korupsi beras sosial di Kementerian Sosial (Kemensos) pada Rabu, (6/12).

Namun, pada saat itu Bambang tidak hadir untuk memberikan kesaksian, sehingga menyebabkan tudingan bahwa ia tampak menghindar dari tugasnya sebagai saksi.

“Tidak (hadir). Apa yang jadi alasan, kami akan konfirmasi ke teman-teman penyidik,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Novus Jiva Anyer, Banten, Kamis (7/12).

Baca Juga :  Keunggulan Nikel Dibanding LFP Pada Mobil Listrik, Apa Saja?

Setelah memastikan keberadaan Bambang, tim penyidik KPK memanggilnya kembali untuk diperiksa lebih lanjut. 

Sementara itu, Bambang diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Muhammad Kuncoro Wibowo dkk. 

Namun, KPK belum memberikan informasi rinci tentang kaitan Bambang Tanoesoedibjo dalam kasus tersebut.

Kasus korupsi beras sosial ini bermula saat Kemensos menunjuk PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) sebagai pelaksana distribusi beras sosial. 

PT BGR lalu menunjuk PT Primalayan Teknologi Persada (PTP) sebagai rekanan distributor. 

Namun, PT PTP tidak memenuhi tugasnya sebagai distributer dan oleh karena itu KPK menemukan pembayaran yang seharusnya dilakukan oleh mereka, yakni senilai Rp. 150 miliar.

Total ada enam orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi beras sosial Kemensos ini. 

Baca Juga :  Masuk Masa Tenang, Jokowi Himbau Hal Ini

Tiga tersangka bernama Ivo Wongkaren, Richard Cahyanto, dan Roni Ramdani telah ditahan KPK pada Rabu, tanggal 23 Agustus 2023. 

Kemudian, pada Jumat, tanggal 15 September 2023, KPK menahan dua tersangka lainnya, yaitu Budi Susanto (BS) dan April Churniawan (AC).

Berita Terkait

Heboh! Judol Dianggap Tak Mendesak, tapi Konten “Meresahkan” Wajib Takedown 4 Jam, Warganet Murka!
Viral! Politikus Singapura Ancam Putus Internet 90 Persen ke Indonesia, Kini Klarifikasi
Persiapkan Diri Anda! MagangHub Batch 3 Telah Dibuka, Cek Persyaratannya Disini
Kronologi Ibu dan Anak di Madiun Dimutilasi Suami Siri hingga Digiling dan Dibakar Jasadnya
Pemerintah Telah Siapkan BSU 900 Ribu untuk 13 Juta Pekerja, Ternyata Ini Syaratnya
Jadwal Operasi Patuh 2026 Jam Berapa? Cek Faktanya Sebelum Kena Tilang!
Apa Arti Mimpi Melahirkan? Berikut Makna Tersembunyi yang Bikin Kamu Merinding!
Menteri ESDM Bahlil Stop Ekspor Gas, Negara Apa Saja yang Terkena? Ini Daftar Lengkapnya!

Berita Terkait

Thursday, 29 October 2026 - 10:43 WIB

Heboh! Judol Dianggap Tak Mendesak, tapi Konten “Meresahkan” Wajib Takedown 4 Jam, Warganet Murka!

Wednesday, 28 October 2026 - 08:14 WIB

Viral! Politikus Singapura Ancam Putus Internet 90 Persen ke Indonesia, Kini Klarifikasi

Tuesday, 27 October 2026 - 11:18 WIB

Persiapkan Diri Anda! MagangHub Batch 3 Telah Dibuka, Cek Persyaratannya Disini

Tuesday, 27 October 2026 - 10:14 WIB

Kronologi Ibu dan Anak di Madiun Dimutilasi Suami Siri hingga Digiling dan Dibakar Jasadnya

Tuesday, 27 October 2026 - 09:33 WIB

Pemerintah Telah Siapkan BSU 900 Ribu untuk 13 Juta Pekerja, Ternyata Ini Syaratnya

Berita Terbaru