Swarawarta.co.id – Dua perempuan berusia 42 dan 40 tahun, berinisial R dan S, ditangkap oleh pihak kepolisian setelah tertangkap mencuri tas milik seorang pedagang di area Mapolsek Klaten Kota, Jawa Tengah.
Dari tangan kedua pelaku, polisi berhasil mengamankan uang sebesar Rp 12 juta.
“Sudah diamankan, diproses lanjut. Barang bukti yang kita amankan uang Rp 12.670.000,” jelas Kapolsek Kota Klaten AKP Suyono seperti dilansir detikJateng, Senin (2/9/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut keterangan Suyono, insiden pencurian tersebut terjadi pada hari Minggu (1/9) sekitar pukul 11.15 WIB.
Pada saat kejadian, kedua pelaku memanfaatkan momen saat pedagang sedang sibuk melayani pembeli.
“Pelaku mondar-mandir di depan kios kemudian mengambil sebuah tas warna abu abu yang berisi uang sekitar Rp 12.670.000. Saat itu pelaku dilihat oleh pelanggan kemudian memberi tahu pemilik kios tas sudah tidak ada dan dibawa lari tersangka,” terang Suyono.
Salah satu pelaku berpura-pura menjadi pembeli untuk mengalihkan perhatian pedagang.
Setelah itu, kedua pelaku dikejar oleh warga sekitar dan berhasil ditangkap di dekat Alun-alun Klaten.
Mereka kemudian dibawa ke pos satpam sebelum akhirnya dilaporkan ke pihak Polsek oleh warga setempat.
“Setelah menerima laporan masyarakat anggota Polsek Klaten menuju ke lokasi kejadian. Keduanya selanjutnya dibawa ke Polsek untuk pemeriksaan lebih lanjut,” sambung Suyono