KPK Panggil Putra Eks Menteri Pertanian Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan X-Ray di Kementerian Pertanian

- Redaksi

Wednesday, 4 September 2024 - 18:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Kemal Redindo Syahrul Putra, putra dari mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL),

pada hari Rabu untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan perangkat pemindai x-ray di Badan Karantina Pertanian, Kementerian Pertanian.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemanggilan ini dilakukan sebagai bagian dari penyidikan atas proyek pengadaan alat tersebut yang diduga mengandung unsur korupsi dalam pelaksanaannya pada tahun anggaran 2021.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyampaikan bahwa pihak KPK telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap KRSP di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta.

Pemeriksaan tersebut dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan perangkat x-ray di Kementerian Pertanian.

KPK juga belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai apakah KRSP telah hadir memenuhi panggilan tersebut atau informasi spesifik lainnya yang akan dikonfirmasi selama pemeriksaan berlangsung.

Baca Juga :  Heboh Presiden Prabowo Subianto Dukung Paslon Gubernur Jateng, Istana Bilang Begini

Sebelumnya, KPK telah mengumumkan bahwa mereka telah memulai penyidikan atas dugaan korupsi dalam proyek pengadaan perangkat x-ray tersebut.

Pada tanggal 12 Agustus 2024, KPK resmi memulai atau melaksanakan penyidikan terhadap pengadaan x-ray statis, mobile x-ray, dan x-ray trailer atau kontainer yang dilakukan oleh Badan Karantina Pertanian pada Kementerian Pertanian.

Akan tetapi, hingga saat ini, KPK masih belum memberikan detail lebih lanjut mengenai nilai proyek, jenis tindak pidana korupsi yang dilakukan, ataupun pasal yang akan dikenakan dalam penyidikan tersebut.

Walaupun belum ada penjelasan detail, KPK telah memastikan bahwa penyidik dari lembaga antirasuah tersebut telah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka dalam kasus ini.

Baca Juga :  4 Alasan Kenapa Hari Ini Panas Sekali?

Pihak KPK menyebutkan bahwa meskipun jumlah dan identitas tersangka belum bisa diungkapkan, pihaknya telah memperoleh informasi bahwa sudah ada tersangka yang terkait dengan kasus tersebut.

Dalam rangka mendukung penyidikan yang sedang berjalan, KPK juga telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk memberlakukan pencegahan keluar negeri selama enam bulan terhadap enam warga negara Indonesia yang diduga terkait dengan kasus ini.

Keenam orang tersebut masing-masing berinisial CS, WH, IP, MB, SUD, dan juga RF. Pencegahan ini dilakukan agar mereka tidak dapat meninggalkan wilayah Indonesia selama masa penyidikan berlangsung.

KPK menjelaskan bahwa larangan bepergian ke luar negeri terhadap enam orang tersebut diberlakukan karena mereka dianggap memiliki keterangan yang sangat penting dalam proses penyidikan.

Baca Juga :  Gibran Hadiri Gladi Bersih Jelang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029

Oleh karena itu, kehadiran mereka di Indonesia diharapkan agar mereka dapat segera memenuhi panggilan penyidik kapan saja dibutuhkan.

Kasus dugaan korupsi pengadaan perangkat x-ray ini merupakan salah satu upaya KPK untuk mengungkap adanya praktik korupsi yang terjadi di lingkungan Kementerian Pertanian.

Hingga kini, penyidikan masih terus berlanjut dengan tujuan untuk mengumpulkan bukti-bukti yang lebih kuat serta mengidentifikasi semua pihak yang terlibat dalam tindak pidana korupsi tersebut.

KPK juga berkomitmen untuk terus mendalami kasus ini guna memastikan bahwa setiap pihak yang terlibat akan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku.

Dengan demikian, masyarakat diharapkan untuk terus mengawal proses hukum ini agar keadilan dapat ditegakkan dan kasus-kasus korupsi yang merugikan negara dapat diberantas hingga tuntas.***

Berita Terkait

Mega Aulia Menangis: “Tolong Jangan Tayangkan Lagi Sinetron Saya”
Nissa Sabyan & Ayus Resmi Menikah, Ini Lokasi dan Maharnya
Penjualan iPhone di China Anjlok, Huawei Sukses Pikat Konsumen dengan Diskon Besar
Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo, Kejaksaan Sita 10 Kendaraan
Praperadilan Tom Lembong Berlangsung: Tidak Dijelaskan Apa Masalahnya
Makin Merebak, Bareskrim Tetapkan 734 Orang jadi Tersangka dalam 619 Kasus Judi Online
Shin Tae-yong Panggil Justin Hubner, Ivar Jenner, dan Rafael Struick untuk ASEAN Mitsubishi Electric Cup 2024
Pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus: Momen Sederhana yang Sah di Mata Agama dan Hukum

Berita Terkait

Thursday, 21 November 2024 - 19:54 WIB

Mega Aulia Menangis: “Tolong Jangan Tayangkan Lagi Sinetron Saya”

Thursday, 21 November 2024 - 19:47 WIB

Nissa Sabyan & Ayus Resmi Menikah, Ini Lokasi dan Maharnya

Thursday, 21 November 2024 - 17:07 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo, Kejaksaan Sita 10 Kendaraan

Thursday, 21 November 2024 - 16:59 WIB

Praperadilan Tom Lembong Berlangsung: Tidak Dijelaskan Apa Masalahnya

Thursday, 21 November 2024 - 16:53 WIB

Makin Merebak, Bareskrim Tetapkan 734 Orang jadi Tersangka dalam 619 Kasus Judi Online

Berita Terbaru

Potret Nissa Sabyan dan Ayus (Dok.ist)

Berita

Nissa Sabyan & Ayus Resmi Menikah, Ini Lokasi dan Maharnya

Thursday, 21 Nov 2024 - 19:47 WIB