SwaraWarta.co.id – SA, seorang warga Dawarblandong, mengalami kerugian besar akibat penipuan yang melibatkan dukun palsu. Ia kehilangan Rp 325 juta setelah terjebak dalam janji-janji ritual pesugihan pantai selatan.
Kasus ini bermula setelah SA gagal dalam pemilihan kepala desa (pilkades) di daerahnya.
Untuk mendapatkan kembali uang yang ia habiskan, SA mencari cara dan bertemu dengan Slamet, seorang dukun yang mengklaim bisa menarik uang gaib dari bank gaib hingga Rp 60 miliar melalui ritual pesugihan di pantai selatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pelaku Slamet mengaku sebagai dukun spiritual yang mampu mendatangkan uang senilai Rp 60 miliar dari Ibu Nawangwulan, Ratu Kidul,” jelas Rudi saat jumpa pers di Mapolres Mojokerto Kota, Jalan Bhayangkara, Selasa (3/9/2024)
Slamet, yang berusia 48 tahun, mengaku bisa mendatangkan uang dari Ratu Kidul, Ibu Nawangwulan.
Awalnya, pada Januari 2020, ia meminta SA membayar Rp 57 juta untuk membeli minyak yang akan digunakan sebagai persembahan di Pantai Ngliyep, Malang.
Sejak saat itu, Slamet terus meminta uang dengan berbagai alasan untuk ritual tersebut. Dalam total tujuh kali permintaan, SA akhirnya menyerahkan Rp 325 juta, namun janji uang miliaran dari bank gaib tidak pernah terwujud.
“Pelaku minta uang bertahap 7 kali alasannya untuk membeli minyak juga dan untuk belanja sesaji untuk ritual. Total uang korban Rp 325 juta tidak pernah dikembalikan pelaku,” terangnya.
SA melapor ke Polres Mojokerto Kota pada 4 Juni 2021 setelah merasa ditipu. Setelah penyelidikan yang panjang, polisi menangkap Slamet pada 31 Agustus 2024 di rumah mertuanya di Gresik.
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti, termasuk kotak kayu, bunga untuk sesaji, dan botol kaca. Slamet kini dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan.
Uang hasil penipuan tersebut digunakan oleh Slamet untuk kebutuhan pribadinya, termasuk membeli minyak untuk ritual.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa tidak semua janji yang terdengar menarik dapat dipercaya, terutama yang berkaitan dengan uang gaib.
“Uang hasil penipuan digunakan pelaku untuk kebutuhan pribadi, sebagian untuk membeli minyak untuk dilarung sebagai persembahan Ibu Nawangwulan, ratu kidul untuk mendatangkan uang secara gaib,” tandasnya.