SwaraWarta.co.id – Hijab adalah salah satu bagian penting dalam ajaran Islam yang mengatur cara berpakaian wanita ketika berada di luar rumah atau di hadapan non-mahram (pria yang bukan anggota keluarga).
Berdasarkan riwayat-riwayat dari para sahabat Nabi Muhammad, sallallahu ‘alayhi wa sallam, diketahui bahwa para wanita pada masa itu mematuhi perintah ini dengan sangat ketat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Salah satu riwayat yang mendukung hal ini datang dari ‘Aa’ishah, istri Nabi yang mulia, yang menunjukkan pentingnya hijab dalam menjaga kesucian dan martabat wanita Muslim.
Menurut ‘Aa’ishah, “Rasulullah, sallallahu ‘alayhi wa sallam, biasa melaksanakan shalat Fajr (shalat Subuh) dan para wanita beriman hadir bersamanya, terbungkus dalam jilbab mereka. Setelah selesai, mereka kembali ke rumah dengan cepat, dan karena gelapnya malam, tak seorang pun mengenali mereka.” [HR. Al-Bukhari dan Muslim]
Riwayat ini menggambarkan bahwa para wanita sahabat tidak hanya mengenakan pakaian yang tertutup, tetapi juga berusaha menjaga agar tidak dikenali di tempat umum dengan memakai hijab mereka secara lengkap.
Ini menunjukkan bahwa hijab merupakan praktik yang lazim di kalangan para sahabat wanita yang merupakan generasi terbaik dan paling mulia di sisi Allah.
Mereka juga dikenal karena akhlak, iman, dan ketakwaan yang luar biasa, yang menjadikan mereka teladan bagi generasi berikutnya.
Lebih lanjut, ‘Aa’ishah juga meriwayatkan bahwa saat mereka bersama Nabi dalam keadaan Ihram (keadaan khusus saat melakukan ibadah Haji atau Umrah), dan ada para penunggang kuda yang melewati mereka, mereka menutupi wajah mereka dengan kain luar hingga para penunggang kuda tersebut berlalu. Setelah itu, mereka kembali membuka wajah mereka. [HR. Ahmad, Abu Dawood, dan Ibnu Majah]
Dalam riwayat ini, disebutkan bahwa ketika ada laki-laki yang bukan mahram mendekat, para wanita sahabat langsung menutupi wajah mereka dengan pakaian luar.
Hal ini memperkuat argumen bahwa menutup wajah merupakan kewajiban bagi wanita Muslim, terutama di hadapan pria non-mahram.
Meski dalam keadaan Ihram yang secara syariat mewajibkan untuk tidak menutupi wajah, para wanita tetap menutupinya saat ada pria yang lewat.
Ini menunjukkan bahwa menjaga hijab, termasuk menutup wajah, adalah tindakan penting untuk mencegah fitnah dan godaan bagi pria.
Hijab dan Konsekuensi Moralitas
Hijab bukan hanya masalah pakaian, tetapi juga terkait dengan menjaga moralitas dan integritas wanita.
Membuka wajah di hadapan non-mahram dapat menimbulkan berbagai konsekuensi negatif, salah satunya adalah godaan bagi pria.
Ketika seorang wanita membuka wajah atau bagian tubuh lainnya di depan pria yang bukan mahram, hal ini dapat memancing syahwat dan mendorong terjadinya dosa.
Selain itu, wanita yang tidak menjaga hijabnya akan kehilangan rasa malu dan martabatnya, yang merupakan kualitas penting yang harus dimiliki oleh setiap Muslimah.
Salah satu bahaya dari membuka aurat adalah terjadinya percampuran bebas antara pria dan wanita.
Ketika seorang wanita merasa tidak ada perbedaan antara dirinya dengan pria dalam hal berpakaian, seperti membuka wajah atau bagian tubuh lainnya, ia mungkin akan merasa lebih nyaman untuk berinteraksi bebas dengan pria, yang pada akhirnya dapat menimbulkan godaan dan kerusakan moral.
Selain wajah, bagian tubuh lain seperti dada, lengan, kaki, dan bagian tubuh lainnya juga harus ditutupi.
Ini adalah bentuk penjagaan diri yang wajib dilakukan oleh setiap Muslimah untuk menjaga kesucian dan kehormatan mereka.
Larangan Berduaan dan Berbaur Tanpa Hijab
Islam juga melarang wanita Muslimah untuk bertemu dengan pria non-mahram secara berduaan atau berbaur dengan mereka tanpa mengenakan hijab.
Hal ini karena situasi seperti itu bisa memunculkan fitnah yang besar dan membuka pintu bagi perbuatan yang dilarang.
Ketika seorang wanita percaya bahwa dirinya setara dengan pria dalam hal kebebasan berpakaian, seperti membuka wajah dan bebas bepergian tanpa batasan, ia akan kehilangan rasa malu yang seharusnya menjadi bagian dari sifat seorang Muslimah.
Hijab tidak hanya berfungsi untuk melindungi wanita dari godaan, tetapi juga menjaga masyarakat dari kerusakan yang lebih besar.
Ketika wanita dan pria bebas berbaur tanpa ada aturan yang mengatur, maka fitnah dan kerusakan moral akan dengan mudah terjadi.
Oleh karena itu, hijab adalah salah satu cara untuk menjaga keseimbangan moral dalam masyarakat.
Hijab sebagai Benteng Kesucian
Keseluruhan riwayat yang disampaikan menunjukkan betapa pentingnya hijab dalam kehidupan wanita Muslimah.
Hijab bukan hanya kewajiban syariat, tetapi juga simbol kesucian, kehormatan, dan rasa malu yang harus dijaga oleh setiap wanita Muslim.
Para sahabat wanita, yang merupakan generasi terbaik, telah memberikan teladan yang sangat baik dalam hal menjaga hijab mereka di hadapan non-mahram.
Dengan meneladani mereka, setiap Muslimah diharapkan mampu menjaga kehormatan diri dan menjauhkan diri dari godaan yang dapat merusak moralitas.
Oleh karena itu, setiap wanita Muslim harus memahami bahwa hijab adalah bentuk ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya, serta sebagai perlindungan bagi diri sendiri dari fitnah dunia.***